REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mossack Fonseca sedang jadi buah bibir di seluruh dunia setelah dibahas dalam investigasi dugaan skandal pencucian uang yang melibatkan banyak orang penting di berbagai belahan dunia.
Penyeldikan yang kemudian disebut dengan bocoran Panama Papers digelar oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional. Pada Senin (4/4), BBC melaporkan layanan 'lain' yang dilakukan firma hukum asal Panama tersebut.
Menurut dokumen penyelidikan ICIJ, perusahaan Mossack Fonseca juga memiliki klien-klien yang terjerat sanksi internasional. Ada 33 nama individu atau perusahaan yang berada di bawah sanksi dari Pemerintah AS, termasuk perusahaan yang berbasis di Iran, Zimbabwe dan Korea Utara.
Salah satu perusahaan juga terkait dengan program nuklir Korut. Mossack Fonseca mendaftarkan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai perusuhaan luar yang dioperasikan di bawah nama mereka sendiri. Artinya, identitas pemilik asli perusahaan sangat sulit dilacak karena di luar dokumen publik.
Sejumlah bisnis terdaftar sebelum dijatuhi sanksi internasional. Namun dalam sejumlah kasus Mossack Fonseca terus melayaninya.
Sebagai contoh adalah DCB Finance yang didirikan pada 2006. Pemilik dan direkturnya diketahui berbasis di ibukota Korut, Pyongyang. Perusahaan ini kemudian kena sanksi oleh Pemerintah AS karena mendanai rezim Korut dan terkait pada sebuah bank yang mendanai program senjata nuklir Korut.
Baca juga, Panama Papers Ungkap Dugaan Pencucian uang Tokoh-Tokoh Dunia.
Dari bocoran file, diketahui pemilik DCB Finance adalah pejabat Korut, Kim Chol-sam dan Nigel Cowie yang merupakan seorang bankir Inggris. Ia juga CEO dari Bank Daedong Credit yang juga kena sanksi. Mossack Fonseca mengundurkan diri sebagai agen untuk DCB Finance pada September 2010.
Informasi-informasi ini diperoleh dari hasil analisa terhadap 11,5 juta dokumen internal Mossack Fonseca yang dibocorkan anonim pada surat kabar Süddeutsche Zeitung (SZ). SZ bekerjasama dengan ICIJ untuk menelisik data melibatkan sekitar 400 jurnalis dari 80 negara.
Mossack Fonseca mengurus perusahaan-perusahaan asing yang ingin menaruh asetnya di wilayah surga pajak atau tax heaven.