Selasa 05 Apr 2016 21:05 WIB

Mossack Fonseca Lindungi Penerima Sanksi Internasional

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Firma hukum Mossack Fonseca.
Foto: Carlos Jasso / Reuters
Firma hukum Mossack Fonseca.

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA CITY -- Kebocoran besara dokumen perusahaan hukum Panama Mossack Fonseca menunjukkan hal baru. Perusahaan tersebut melindungi klien dengan sanksi internasional.

Mossack Fonseca bekerja dengan 33 indivdu atau perusahaan yang berada di bawah sanksi Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), termasuk perusahaan yang berbasis di Iran, Zimbabwe dan Korea Utara (Korut). Salah satunya memiliki hubungan dengan program nuklir Korut.

Mossack Fonseca mendaftar perusahaan yang di bawah nama sendiri. Ini berarti identitas pemilik sebenarnya sulit dilacak karena tidak ada di dokumen publik.

(Baca: Panama Papers Disebut Terkait dengan Kaburnya Dana BLBI)

Beberapa usaha terdaftar sebelum dijatuhi sanksi internasional. Namun dalam beberapa kasus, Mossack Fonseca terus bertindak sebagai proxy bagi mereka setelah masuk daftar hitam.

DCB Finance didirikan pada 2006, dengan pemilik dan direktur berbasis di ibu kota Korut, Pyongyang. Perusahaan tersebut kemudian berada di bawah sanksi Departemen Keuangan AS karena mengumpulkan dana bagi rezim Korut dan terkait dengan bank yang membantu mendanai program senjata nuklir rezim.

Dokumen yang bocor mengungkapkan pemilik DCB Finance adalah seorang pejabat Korut, Kim Chol-sam dan Nigel Cowie, seorang bankir Inggris yang juga CEO dari Daedong Credit Bank.

Mossack Fonseca tampaknya telah mengabaikan pemilik dan direksi perusahaan yang berbasis di Pyongyang, sampai dihubungi oleh British Virgin Islands (BVI) pada 2010, bertanya tentang perusahaan Mossack Fonseca lain yang telah diatur dengan direksi di Korut.

Mossack Fonseca mengundurkan diri sebagai agen untuk DCB Finance pada September 2010. Pada 2013, BVI menghubungi Mossack Fonseca lagi, menanyakan pemeriksaan apa yang mereka lakukan sebelum menerima DCB Finance pada 2006.

Kasus lain melibatkan Rami Makhlouf yang adalah sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad dan dilaporkan memperoleh kekayaan sebesar lima miliar dolar AS.

Pada 2008, Departemen Keuangan AS memberlakukan sanksi pada Makhlouf karena dianggap menjadi 'rezim insider' dan orang yang memanipulasi sistem peradilan Suriah. Kekuasaannya itu digunakan para pejabat intelijen Suriah untuk mengintimidasi saingan bisnisnya.

Perusahaan bernama Drex Technologies merupakan salah satu dari enam usaha Makhlouf. Data-data juga menunjukkan HSBC cabang Swiss menyediakan layanan keuangan bagi perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement