Rabu 06 Apr 2016 02:20 WIB

Masuk Dalam Daftar Panama Papers, PM Islandia Mundur

Rep: c18/ Red: Teguh Firmansyah
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto: AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

REPUBLIKA.CO.ID, REYKJAVIK -- Perdana Menteri (PM) Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson mengudurkan diri dari jabatannya. Ini menyusul mencuatnya nama ia bersama sang istri dalam dokumen 'Panama Papers'.

Seperti dikutip AFP, Rabu (6/4) Sigmundur David Gunnlaugsson dituntut mundur oleh masyarakat. Warga bahkan sudah menandatangani petisi yang meminta Gunnlaugsson segera lengser.

"Dia sudah mengadakan pertemuan dengan partai untuk mundur sebagai perdama menteri, dan saya yang akan mengambil alih," kata Wakil Pimpinan Partai Progresif, Sigurdur Ingi Johannsson.

Sebelumnya, Sigmundur David Gunnlaugsson disebut-sebut memiliki Wintris Incorporated, sebuah perusahaan di wilayah Kepulauan Virgin, Inggris, pada Desember 2007.

Dia mengalihkan 50 sahamnya kepada sang istri pada 2009. Meski demikian, Gunnlaugsson membantah jika dirinya memiliki saham tersebut. Banyak perusahaan mengalihkan asetnya ke British Island untuk menghindari Pajak.

Gunnlaugsson menjadi pejabat pertama yang mundur dalam investigasi Panama Papers. Sebelumnya Koalisi Jurnalis Internasional membocorkan 11 juta dokumen Mossack Fonseca, firma hukum di Panama yang mengurus pengalihan aset perusahaan luar ke wilayah tax heaven atau surga pajak.

Baca juga, Panama Papers Ungkap Dugaan Pencucian Uang Tokoh-Tokoh Dunia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement