Kamis 07 Apr 2016 14:52 WIB

Pembajak Egypt Air Diekstradisi

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi berjaga di Bandara Larnaca dekat pesawat EgyptAir yang dibajak, Selasa, 29 Maret 2016.
Foto: Reuters/Yiannis Kourtoglou
Polisi berjaga di Bandara Larnaca dekat pesawat EgyptAir yang dibajak, Selasa, 29 Maret 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, LARNACA -- Pemerintah Siprus menyetujui permintaan Kairo untuk mengekstradisi pria yang dituduh membajak pesawat Egypt Air. Seif el-Din Mustafa digambarkan mengalami kondisi psikologis yang tak stabil.

Seperti dilansir Aljazirah, Kamis (7/4), Mustafa dituduh memakai sabuk bom bunuh diri palsu saat meminta penerbangan dari Alexandria ke Kairo mendarat di Siprus. Tersangka kemudian menyerah di Bandara Larnaca, Siprus, setelah membajak penerbangan dengan 82 penumpang itu.

Pejabat Pemerintah Siprus mengatakan akan memulangkan Mustafa ke Kairo. "Instruksi telah diberikan untuk memulai prosedur yang relevan," kata seorang pejabat pemerintah.

Pejabat mengatakan akan mencoba mempercepat proses ekstradisi yang memakan waktu beberapa pekan. Tersangka akan tetap dalam tahanan polisi sampai surat ekstradisi siap.

Kantor Kejaksaan Negeri Mesir telah meminta Mustafa diserahkan di bawah perjanjian ekstradisi bilateral 1996. Mustafa, menurut pihak berwenang, tak stabil secara psikologis. Itu karena ia tak bertemu istri dan anaknya dalam waktu lama.

Baca juga, Pesawat Mesir Dibajak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement