Senin 11 Apr 2016 19:37 WIB

KJRI Sydney Dampingi Keluarga Miming

Rep: Gita Amanda/ Red: Didi Purwadi
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi memberikan pernyataan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, (29/3).
Foto: Antara/Suwandy
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi memberikan pernyataan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra mengatakan mendampingi keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembunuhan di Sydney, Australia. KJRI juga terus berkomunikasi dengan otoritas kepolisian setempat terkait kasus ini.

"KJRI telah memfasilitasi juga kedatangan keluarga korban. Post mortem juga akan segera dilakukan," ujar Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, kepada wartawan di Gedung Palapa Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Senin (11/4).

KJRI dan KBRI telah mendampingi keluarga mengikuti pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu jam.

Retno mengaku telah mendapat laporan dari KBRI Canberra dan KJRI Sydney bahwa telah ditemukan jenazah WNI pada 8 April lalu. Kepolisian setempat sedang menginvestigasi kasus ini.

Retno menambahkan, Miming Listiyani merupakan WNI yang telah menjadi penduduk tetap di Australia. Miming telah dua kali melakukan pergantian paspor pada 2008 dan 2012.

Diberitakan sebelumnya kepolisian Australia sedang menyelidiki kematian WNI bernama Miming, yang ditemukan tewas di tepi Sungai Parramatta, Sydney. Kepolisian New South Wales telah menetapkan pria bernama Khanh Thanh Ly sebagai tersangka pembunuhan Miming.

Belum jelas apa motif pembunuhan. Namun Ly diketahui merupakan teman dari sindikat Bali Nine, Myuran Sukumaran, yang telah dihukum mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement