Ahad 01 May 2016 09:18 WIB

Pelanggan Tuntut Starbucks Hingga Rp 65 Miliar

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Minuman dari Starbucks
Foto: Foodbeast
Minuman dari Starbucks

REPUBLIKA.CO.ID,ILLINOIS -- Raksasa penjual minuman kopi global Starbucks digugat sebesar lima juta dolar AS atau sekitar Rp 65 miliar karena jumlah es yang dimasukkan dalam minumannya terlalu banyak. Stacy Pincus menuduh pelanggan sedang dirugikan karena minuman dingin yang mereka bayar hanya berisi lebih dari setengah.

Starbucks adalah pengecer kopi terbesar di dunia dengan lebih dari 24 ribu toko di 70 negara dan lebih dari 11 ribu di Amerika Serikat saja. Keluhan Pincus diajukan di Pengadilan Federal Northern Illinois di Chicago pekan lalu.

"Pelanggan Starbucks yang memesan minuman Venti dingin hanya menerima 14 ons cairan minuman," kata keluhan itu seperti diberitakan the Telegraph, Sabtu (30/4).

Pelanggan Starbucks yang memesan dan membayar es kopi Venti memperkirakan menerima 24 ons cairan kopi es sesuai iklan dan pemasaran Starbucks, bukan hanya menerima 14 ons cairan kopi es. Menurut pengaduan, Starbucks juga membedakan harga minuman dingin dan panas, membuat minuman es lebih menguntungkan.

Kasus diluncurkan oleh Pincus atas nama siapa saja yang membeli minuman dingi di Starbucks dalam 10 tahun terakhir. Steven Hart, pengacara yang bertindak atas nama Pincus mengatakan, jika kasus ini sukses maka angka yang lebih tinggi dari lima juta dolar AS harus dibayarkan.

Starbucks menolak gugatan karena dinilai tidak masuk akal. "Pelanggan kami memahami dan berharap es merupakan komponen penting dari setiap minuman es," katanya kepada situs AS, TMZ.

Perusahaan itu mengatakan akan dengan senang hati membuat kembali minuman untuk pelanggan yang tidak puas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement