REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Penelitian terbaru mengungkap, lebih dari 12 triliun dolar (lebih dari Rp 120 kuadriliun) telah tersedot keluar dari Rusia, Cina dan sejumlah negara ekonomi berkembang lainnya ke dalam dunia keuangan gelap.
Para pemimpin dunia akan berkumpul di Inggris pekan depan untuk membahas dana triliunan dolar yang disimpan di negara suaka pajak luar negeri, dan mereka akan belajar masalah ini hanya semakin buruk.
Analisis tersebut dilakukan selama 18 bulan oleh Profesor James S Henry dari Universitas Columbia untuk kelompok Jaringan Keadilan Pajak (Tax Justice Network).
Analisis ini muncul setelah Dokumen Panama mencuat, yang menunjukkan penghindaran pajak secara global di saat orang-orang kaya menyembunyikan aset mereka di perusahaan offshore. Profesor James mengatakan, terbitan terbaru dari Dokumen Panama menyoroti bagaimana warga yang kaya, korup dan berkuasa mengeksploitasi sistem yang ada, khususnya di negara berkembang.
"Kami melihat sejumlah besar pelarian modal keluar dari tempat-tempat seperti Cina dalam 18 bulan terakhir, lebih dari satu triliun dolar berpindah," tuturnya.
Angka-angka yang terjadi di Rusia memiliki pola yang sama.
"Rusia telah menjadi kontributor besar. Bahkan sejak periode 2014 yang diacu angka-angka ini, sudah ada peningkatan yang luar biasa sehingga Rusia sekarang telah kehilangan lebih dari 1,3 triliun dolar (atau setara Rp 13 kuadriliun)," jelas Prof James.
Sejak 2010, jumlah kekayaan global yang disimpan di lepas pantai telah meningkat dari sekitar sembilan triliun dolar (atau setara Rp 90 kuadriliun) menjadi 12,1 triliun dolar (atau setara Rp 121 kuadriliun) pada akhir 2014.
Baca: Pengampunan Pajak Bisa Bawa Pulang Dana Tunai Rp 5.000 Triliun