Rabu 01 Jun 2016 16:37 WIB

Taliban Serang Pengadilan Afghanistan

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Kelompok Taliban.
Foto: Reuters
Kelompok Taliban.

REPUBLIKA.CO.ID,  GHAZNI -- Taliban melancarkan serangan penyerbuan ke pengadilan Kota Ghazni, Afghanistan, pada Rabu (1/6). Serangan menyebabkan bentrokan dengan polisi selama satu jam hingga menewaskan lima orang.

Serangan terjadi beberapa hari setelah Taliban bersumpah  akan membalas dendam atas eksekusi mati enam anggotanya bulan lalu oleh pemerintah. Serangan dimulai saat seorang pengebom bunuh diri meledakkan dirinya di pintu gerbang pengadilan. Setelah itu empat lainnya masuk ke dalam pengadilan.

Kepala Kepolisian Aminullah Amarkhil mengatakan, penyerang dan aparat sempat terlibat pertempuran selama satu jam. "Empat warga sipil dan seorang polisi tewas dalam serangan itu, tapi pasukan kami telah siaga tinggi dan menembak mati para pelaku lainnya dalam waktu singkat," kata Amarkhil.

Sementara itu gedung pengadilan kota yang berjarak 150 kilometer barat daya Kabul rusak akibat serangan. Juru bicara Taliban tak bersedia berkomentar. Tapi para militan telah bersumpah membalas dendam atas eksekusi gantung enam tahanan Taliban pada 8 Mei lalu.

Dalam insiden lain pada Rabu, sebuah bom pinggir jalan juga menewaskan seorang administrator kepolisian dan melukai empat polisi di Provinsi Balkh.

Baca juga, Afghanistan Benarkan Pemimpin Taliban Tewas. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement