REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Polisi mengepung Konsulat Jenderal Jerman di Istanbul, Turki, Jumat (3/6).
Seperti dilaporkan Deutsche Welle, penegak hukum memblokir jalan menuju gedung. Mereka juga menyiapkan sejumlah water cannon.
Langkah tersebut diambil terkait unjuk rasa yang digelar di gedung konsulat. Para demonstran menentang resolusi yang disahkan majelis rendah Jerman Bundestag mengenai pengakuan genosida Armenia.
Sebelumnya, Turki memanggil duta besarnya dari Jerman terkait resolusi itu untuk konsultasi. Bundestag secara resmi mengakui genosida Armenia dengan hanya satu suara menentang dan satu suara abstain.
Turki mengecam keputusan itu.
Baca: PM Turki: Resolusi Armenia tidak akan Hancurkan Hubungan Turki-Jerman