REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria bernama Mehdi Midani dilaporkan melakukan serangan seksual terhadap sejumlah perempuan di wilayah selatan London.
Ia diketahui melakukannya dalam waktu 10 hari di Clapham dan Brixton.
Ia melakukan pelecehan seksual kepada perempuan yang sedang berada sendirian di tempat sepi dekat dengan stasiun. Kebanyakan, korban Midani adalah mereka yang berusia antara 20 dan 30 tahun.
Atas tindakan tersebut, pria berusia 28 itu akan dideportasi. Ia diketahui berasal dari Aljazair dan berada di Inggris secara ilegal. Selama ini, Midani tidak memiliki tempat tinggal permanen.
Pengadilan memutuskan menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun. Setelah menjalani masa hukuman, Midani akan dideportasi.
"Midani terbukti dari rekaman CCTV telah melakukan kejahatan seksual dengan menyerang sejumlah perempuan, mulai dari menguntit mereka dan tiba-tiba melakukan tindakan tersebut," ujar hakim pengadilan Nicholas Madge, dilansir The Guardian, Kamis (24/6).
Dalam sebuah pengakuan, Midani mengatakan melakukan pelecehan terhadap sejumlah perempuan dalam keadaan mabuk. Ia juga mengonsumsi obat-obat terlarang.