Kamis 30 Jun 2016 11:29 WIB

Hakim Palestina: Israel Ingin Membagi dan Meyahudikan Al-Aqsa

Polisi Israel mengambil posisi di atap al-Aqsa selama bentrokan dengan warga Palestina di Kota Tua Yerusalem.
Foto: REUTERS / Amir Cohen
Polisi Israel mengambil posisi di atap al-Aqsa selama bentrokan dengan warga Palestina di Kota Tua Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Hakim Mahkamah Keagamaan Otoritas Palestina Mahmoud Al-Habbash memperingatkan, Israel akan membagi dan meyahudikan Masjid Al-Aqsa. Ia pun melihat bentrokan antara jamaah Muslim dengan aparat Israel baru-baru ini berbahaya.

Israel, kata Habbash,  memiliki rencana pendudukan yang membuat pembagian itu menjadi de facto, termasuk izin masuk bagi para pemukim ilegal ke masjid kiblat pertama Muslim ini.

"Negara pendudukan Israel ingin meningkatkan ketegangan terus dan terus untuk menumpahkan darah warga Palestina," ujarnya. Ia pun menilai Israel tak memiliki kepedulian terhadap warga Palestina yang terluka atau meningggal.

Baca juga, Israel Kembali Rampas Tanah Palestina di Tepi Barat.

Al-Habbash pun menyerukan kepada negara Arab dan Muslim bersatu untuk mempertahankan Masjid Al-Aqsa serta menghentikan kekerasan Israel.

Baca juga, Pasukan Israel Serbu Al-Aqsa di 10 Hari Terakhir Ramadhan.

 

sumber : Middle East Monitor
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement