Kamis 14 Jul 2016 14:36 WIB

AS Hukum Pencuri Desain Pesawat Perang Asal Cina

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Peretas (Ilustrasi)
Foto: VOA
Peretas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman kepada seorang pengusaha Cina, Rabu (13/7). Ia disebut bersalah atas pencurian data informasi militer.

Pria bernama Su Bin tersebut mengaku bekerja sama dengan sejumlah peretas dari militer Cina untuk mencuri data perusahaan pertahanan AS. Hal ini dilakukan dari 2008 hingga 2014.

Salah satu data militer yang dicuri mengenai desain pesawat perang. Selain hukuman penjara selama empat tahun, pengadilan juga memerintahkan Su untuk membayar denda sebesar 10 ribu dolar AS.

"Su Bin telah mengaku mencuri data informasi militer yang sensitif dengan bantuan peretas dari militer Cina. Ini adalah tindakan ilegal yang berbahaya," ujar Wakil Jaksa Agung AS John Carlin dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC, Kamis (14/7).

Su mengatakan hal ini dilakukan untuk keuntungan pribadi, salah satunya memajukan perusahaan miliknya. Setelah mendapat informasi mengenai jenis pesawat perang seperti jet tempur, Su berencana untuk menjualnya kepada sejumlah perusahaan di Cina.

Baca juga, Peretas Cina akan Dikenai Sanksi AS.

Baik Cina, maupun AS sering kali memiliki masalah dalam pencurian data. Kasus semacam ini sebelumnya juga pernah terjadi pada 2015 lalu.

Saat itu, Cina menangkap sekelompok hacker dari AS yang diduga mecuri data penelitian dan pengembangan yang dilakukan negara itu. Pemerintah AS disebut membiayai para hacker tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement