Jumat 15 Jul 2016 18:26 WIB

Kalahkan Cina, Filipina: Keputusan Pengadilan Kemenangan Hukum Internasional

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.
Foto: abc
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina pada Jumat (15/7) menyambut baik keputusan Pengadilan Arbitrase terkait klaim besar Cina di Laut Cina Selatan. Manila mengatakan, keputusan tersebut merupakan 'mahkota kemenangan' yang memperbarui keyakinan akan hukum internasional.

Pernyataan disampaikan oleh Jaksa Agung Filipina Jose Calida. Menurutnya ini bukan hanya kemenangan bagi Filipina, namun banyak pihak lain. Keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Arbitrase menyatakan Cina tak memiliki hak sejarah atas klaimnya di sebagian besar wilayah di kawasan perairan Laut Cina Selatan.

Calida mengatakan, keputusan ini menegaskan tak ada satu negara pun yang bisa mengklaim hampir seluruh wilayah laut.  "Penghargaan ini membuka cakrawala kemungkinan, bagi semua pemangku kepentingan. Keputusan ini adalah mahkota kemenangan dari hukum internasional," ujarnya.

Berbicara pada pertemuan pejabat Asia dan Eropa di Mongolia, Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay mengatakan. Manila sangat menghormati keputusan pengadilan. Ia juga menyatakan kembali seruan untuk menahan diri dan tetap tenang.

Baca juga, Sengketa Laut Cina Selatan, Cina: Filipina Abaikan Perundingan Langsung.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan ia ingin menggelar dialog dengan Cina. Duterte sedang mempertimbangkan untuk mengirim mantan presiden Fidel Ramos ke Beijing. "Perang bukanlan pilihan. Jadi apa sisi lainnya pembicaraan damai," katanya.

Cina telah menolak mengakui keputusan Pengadilan Arbitrase pada Selasa (12/7) tersebut. Mereka mengatakan tak ambil bagian dalam prosesnya. Kementerian Luar Negeri Cina pada Jumat (15/7), mengatakan posisi Beijing pada kasus ini mendapat dukungan dari Laos, yang menjadi pemimpin ASEAN saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement