Senin 25 Jul 2016 16:12 WIB

Turki Keluarkan Surat Penahanan 42 Jurnalis

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Perdana Menteri (PM) Turki Binali Yildirim (tengah)
Foto: Youtube
Perdana Menteri (PM) Turki Binali Yildirim (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pihak berwenang Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan panahanan 42 jurnalis. Hal tersebut dilaporkan stasiun televisi yang dikelola negara TRT, Senin (25/7).

Sebanyak 42 wartawan terkemuka dan mantan anggota parlemen Nazli Ilicak yang penting dalam pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan telah menentang tindakan keras pemerintah trhadap gerakan Fethullah Gulen.

Gulen merupakan ulama Turki yang berbasis di AS dan dituduh berada di balik kudeta militer 15 Juli lalu. Gulen membantah klaim keterlibatan tersebut.

Seperti dilansir CBS News, Senin (25/7), lebih dari 13 ribu orang, termasuk hampir 9.000 tentara, 2.100 hakim dan jaksa, dan 1.485 polisi telah ditahan di Turki pascakudeta yang gagal.

Baca juga, Kudeta Militer Turki Terkoordinasi Baik dan Hampir Berhasil.

Erdogan mengatakan, pemerintah juga telah menutup dan menyita aset 15 universitas, 934 sekolah lainnya, 109 asrama mahasiswa, 19 serikat pekerja, 35 lembaga medis serta lebih dari 1.100 asosiasi dan yayasan lainnya.

Turki ingin Amerika Serikat mengekstradisi Gulen. Presiden barack Obama mengatakan, AS memiliki proses ekstradisi dan telah meminta Turki untuk memberikan bukti.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement