REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Cina menyelidiki pria Jepang atas kecurigaan membahayakan keamanan negara, kata Kementerian Luar Negeri Cina seperti dikutip kantor berita Jepang, Kyodo, Jumat (30/7).
Pria berusia akhir 50-an tahun itu dikabarkan tetap berada di Beijing selama lima hari hingga 15 Juli, tetapi belum juga kembali ke Jepang dan tak menjawab panggilan telepon genggamnya, kata sumber pemerintah dan pihak terkait.
Pemerintah Jepang pada Kamis mengatakan, seorang pria dari negeri itu ditahan di Cina, tapi tak menyebut tuduhan di balik penahanan tersebut. Saat ditanya kemungkinan ia disangka mata-mata, Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menjelaskan, Jepang tak menjalankan kegiatan mata-mata di negara lain.
Hubungan kedua negara itu terganggu oleh sengketa wilayah, juga sejarah kelam serbuan Jepang di negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Cina belum bersedia memberi keterangan terkait perkara tersebut.
Presiden Cina Xi Jinping cukup menguatkan kebijakan keamanan, diantaranya pembentukan komisi keamanan nasional baru dan penamaan ulang regulasi keamanan nasional, pertama ditetapkan pada 1993, jadi Undang-Undang Kontraspionase.
Setidak-tidaknya dua warga Jepang ditahan atas tuduhan mata-mata pada tahun lalu. Bahkan, empat warga Jepang ditahan sementara di Cina atas dugaan spionase di kawasan militer dan mengambil foto tanpa izin pada 2010.
Penahanan itu terjadi saat ketegangan Tokyo dengan Beijing meningkat akibat pengakuan terhadap kepulauan kecil di perairan Laut Cina Timur.