Ahad 31 Jul 2016 18:36 WIB

Turki Kembali Pecat Ribuan Personil Militer

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham
 Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan mengibarkan bendera nasional mereka berkumpul di Taksim Square di pusat kota Istanbul, Turki, (16/7).
Foto: Reuters/ Huseyin Aldemir
Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan mengibarkan bendera nasional mereka berkumpul di Taksim Square di pusat kota Istanbul, Turki, (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki memecat hampir 1.400 personil militer pada Ahad (31/7). Jumlah ini menambah panjang daftar orang-orang yang dipecat tidak hormat karena dituduh terlibat kudeta.

Beberapa jam sebelumnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan adanya pembersihan di pasukan bersenjata. Pada Sabtu, Erdogan berencana menutup semua akademi militer yang masih ada.

Ia hendak menempatkan pasukan bersenjata di bawa komando dari Kementerian Pertahanan. Kantor berita Anadolu melaporkan pada Ahad, 1.389 personil militer dipecat karena diduga terkait gerakan ulama Fethullah Gulen. Pemerintah menuduh Gulen dibalik aksi kudeta gagal.

Awal pekan ini, lebih dari 1.700 personil militer dipecat tidak hormat dari jabatan karena dituduh terlibat kudeta. Mereka dituduh termasuk dalam faksi pasukan bersenjata tank, helikopter, dan pesawat tempur yang ingin menggulingkan pemerintahan.

Sejauh ini, lebih dari 60 ribu orang di militer, yudisial, layanan sipil dan lembaga pendidikan yang dicopot. Langkah ini membawa perdebatan di dalam dan luar negeri. Sekutu dari barat mengecam kudeta, namun keberatan atas respons pemerintah.

Keamanan negara diperketat di area Incirlik pada Ahad. Ketua Joint Chiefs of Staff AS, Joseph Dunford akan berkunjung ke sana. Rumor di sosial media menyebut pasukan keamanan siaga pada kemungkinan upaya kudeta lainnya.

Namun juru bicara militer AS mengatakan tidak ada peningkatan keamanan spesifik. Incirlik menjadi titik yang cukup penting karena pendukung pemerintah menyeru agar AS mengekstradisi Gulen.

Dalam perkembangan terbaru, Kementerian peradilan mengatakan kejaksaan Turki membuka lebih dari 1.800 kasus melawan orang-orang yang menghina Erdogan sejak jadi presiden pada 2014. Kasus tersebut melibatkan jurnalis, kartunis, dan bahkan anak-anak.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement