Selasa 23 Aug 2016 14:00 WIB

Muslim Uighur Diadili di Bangkok

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Muslim Uighur
Foto: onislam.net
Muslim Uighur

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Proses peradilan dua tersangka pengeboman kuil di Thailand dimulai hari ini, Selasa (23/8). Dua pelaku tersebut merupakan warga negara Cina.

Polisi menduga masih ada 17 pelaku yang terlibat dalam serangan satu tahun lalu tersebut. Proses peradilan dilakukan di pengadilan militer Bangkok dan diperkirakan akan berjalan hingga satu tahun.

Ledakan pada Agustus 2015 itu menewaskan 20 orang dan melukai lebih dari 100 orang lainnya, termasuk turis. Ini menjadi serangan terburuk yang pernah terjadi di Thailand.

Motif serangan masih belum jelas. Dua pelaku yang akan diadili adalah Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed. Mereka merupakan etnis minoritas Muslim Uighur di Cina. Sejumlah pengamat menilai serangan pada kuil Erawan merupakan bentuk balas dendam terhadap militer Thailand. Sepekan sebelumnya 109 etnis Uighur yang ada di negeri gajah putih itu dideportasi dengan paksa.

Otoritas Thailand bersikeras pengeboman dilakukan oleh geng perdagangan manusia yang marah karena polisi berhasil menggagalkan usaha mereka. Deportasi Uighur kerap dikecam oleh komunitas internasional karena di negara Cina, mereka juga tidak diinginkan.

Dalam perkembangan terbaru, dua tersangka mengaku disiksa selama berada di tahanan oleh militer Thailand. Pengadilan juga menolak permintaan untuk memindahkan mereka ke penjara baru. Dalam proses kesaksian dua tersangka mengaku diperlakukan dengan tidak layak oleh kepala penjara.

"Setelah menyelidiki klaim ini, pengadilan menyatakan mereka keliru dan terdakwa akan tetap aman di tahanan militer," kata satu dari tiga hakim panel.

Yusufu dan Mohammed juga tetap dengan pengakuan bahwa mereka tidak bersalah. Mereka sempat menangis ketika mengaku disiksa oleh otoritas. Pengacara terdakwa, Chuchart Kanpai mengatakan Bilal disiksa agar mengaku bahwa orang yang ada di CCTV untuk menanam bom itu adalah dirinya.

Sementara polisi mengatakan kedua pelaku sesuai dengan rekaman CCTV, keterangan saksi dan tes DNA. Polisi yakin Yusufu meledakan bom beberapa menit setelah tas berisi barang peledak disimpan oleh Bilal di kuil. Dua pelaku ditangkap pada Agustus dan awal September 2015.

Sejak saat itu mereka ditahan. Polisi mengatakan ada 15 pelaku lainnya yang merupakan warga Turki. Uighur juga punya ikatan etnis dengan Turki. Negara ini merupakan rumah bagi sebagian besar komunitas Uighur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement