Rabu 21 Sep 2016 09:43 WIB

Otoritas Hebron Tahan Warga Palestina yang Bekerja Sama dengan Israel

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi Israel.
Foto: Daniel Ber On/EPA
Polisi Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Keamanan Palestina baru-baru ini menahan sejumlah warga Palestina yang diduga dipekerjakan Israel untuk memicu kericuhan. Dalam hukum Palestina, mereka yang terbukti bekerja sama dengan Israel bisa dihukum mati.

''Laporan tim kami mengindikasikan keamanan Israel memprovokasi anak-anak Palestina dan menyuruh mereka membawa pisau. 'Di mana pisaumu? Mengapa tidak bawa pisau?','' ujar Kepala Otoritas Hebron Kamil Hameid dalam konferensi pers seperti dikutip Ma'an News, Selasa (20/9).

Hameid menambahkan, keamanan Israel melakukan pembersihan etnik dengan kampanye melawan warga Palestina yang tak bersenjata. Hal ini, menurut Hameid, menyeret Hebron ke jurang bencana.

Tujuh warga Palestina dilaporkan tewas dibunuh aparat keamanan Israel di Hebron sejak Kamis pekan lalu sejak kondisi di sana relatif tenang selama setahun. Untuk menekan gerakan perlawanan oleh warga Palestina, Otoritas Israel Area Kota Tua di Hebron sempat ditetapkan sebagai zona militer tertutup untuk beberapa bulan.

Menindaklanjuti ketegangan pekan ini, Tentara Israel menambah personel pengamanan di Hebron. Hameid mengatakan, Israel meningkatkan ketegangan dan memaksa warga sipil untuk melakukan perintah mereka dengan tekanan melalui pelarangan warga Palestina untuk shalat di masjid.

Baca juga, Israel Kembali Rampas Tanah Palestina di Tepi Barat.

Israel juga mulai menyandera ekonomi Hebron di mana para pemilik usaha dilarang mengimpor dan mengekspor barang. Hameid juga mengatakan Israel menargetkan sistem pendidikan Hebron.

Tudingan persekongkolan sejumlah warga Palestina muncul setelah ada laporan pada September tahun lalu yang menyebut 20 warga Palestina dituntut atas tuduhan melawan Otoritas Palestina dalam persidangan di pengadilan Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement