Selasa 11 Oct 2016 18:30 WIB

Burundi Larang Masuk Tiga Penyelidik HAM PBB

Konflik melanda Burundi (ilustrasi)
Foto: EPA/Dai Kurokawa
Konflik melanda Burundi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KIGALI -- Pemerintah Burundi melarang tiga penyelidik hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masuk ke wilayahnya, Senin (10/10). Kebijakan itu dianggap makin memperburuk hubungan antara negara di Afrika Timur dengan komunitas internasional, khususnya terkait kasus kerusuhan politik di sana.

Surat singkat dari Menteri Luar Negeri Alain Aime Nyamitwe menyebut tiga penyelidik yang terhubung dengan sebuah laporan, diterbitkan bulan lalu. Laporan itu mengidentifikasi petugas yang diduga memerintahkan penyiksaan atau pembunuhan oposisi politiknya.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric di New York tampak cemas menanggapi pelarangan tersebut. "Penting bagi Burundi dan negara lain untuk bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB termasuk para penyelidik di dalamnya," kata Dujarric.

Oposisi Presiden Burundi Pierre Nkurunziza mengatakan keputusannya memerintah hingga tiga periode tahun lalu melanggar aturan perundang-undangan serta kesepakatan damai yang mengakhiri perang saudara pada 2005. Presiden berdalih, pengadilan menjamin hal tersebut, tetapi kemenangannya dalam pemilihan umum diboikot oleh sebagian besar partai oposisi.

Pemerintah Burundi pekan lalu menolak keputusan PBB terkait pembuatan komisi pencarian fakta terhadap tersangka pembunuhan dan penyiksaan. Pembuatan komisi itu dianggap hanya berdasarkan keterangan satu pihak dalam satu peristiwa tertentu di negara Afrika.

Burundi juga mengumumkan rencananya menarik diri dari Pengadilan Pidana Internasional yang berpusat di Den Haag, Belanda. Langkah itu dilakukan enam bulan setelah jaksa mengumumkan akan menyelidiki aksi kekerasan yang menewaskan ratusan jiwa.

Jaksa Fatou Bensouda pada April mengatakan pengadilan akan menyelidiki kekerasan yang menewaskan setidaknya 450 orang dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi ke luar negeri.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement