Jumat 28 Oct 2016 18:21 WIB

Perempuan Ini Menangkan Gugatan Terhadap Johnson & Johnson

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ST LOUIS -- Perempuan California yang menuntut Johnson & Johnson memenangkan kasusnya di pengadilan, Kamis (27/10). Ia menerima kompensasi sebesar 70 juta dolar AS setelah juri memutuskan perkara.

Deborah Giannechhini dari Modesto, California mengajukan tuntutan yang menyebut bedak bayi keluaran Johnson&Johnson telah menyebabkan ia terkena kanker.

Giannechhini didiagnosa kanker rahim pada 2012. Tuntutannya mengatakan perusahaan lalai dalam membuat dan memasarkan bedak tersebut. Juri memutuskan Giannechhini berhak atas kompensasi.

"Kami senang juri melakukan hal yang benar, sekali lagi mereka menegaskan bahwa perusahaan harus memperingatkan publik soal risiko kanker rahim dikaitkan dengan produk," kata pengacara penggugat.

Juru bicara Johnson & Johnson, Carol Goodrich mengatakan perusahaan sangat simpati pada perempuan dan keluarga yang terimbas. Meski demikian, perusahaan akan mengajukan banding.

Goodrich mengatakan perusahaan berdasar pada ilmu pengetahuan yang mendukung keamanan bedak bayi Johnson & Johnson. Awal tahun ini, dua tuntutan di St Louis juga berakhir dengan kompensasi untuk penggugat dengan total 127 juta dolar AS.

Sekitar 2.000 perempuan telah mengajukan tuntutan serupa dan pengacara melihat lebih banyak kasus berpotensi. Sebagian besar penelitian menemukan tidak ada hubungan atau kelemahan antara kanker rahim dengan menggunakan bedak bayi untuk kehigienisan daerah feminim.

Sebagian besar kelompok kesehatan juga mendeklarasikan bahwa talc tidak berbahaya. Johnson & Johnson pun bersikeras bahwa produknya yang mendominasi pasar itu aman digunakan.

Namun, firma hukum Onder of the Onder Law yang mewakili tiga kasus di St Louis mencantumkan bukti penelitian yang mengaitkan penggunaan bedak dengan kanker rahim pada 1970. Studi kasus mengindikasikan perempuan yang rutin menggunakan talc di area genital memiliki risiko berkembang kanker rahim hingga 40 persen.

International Agency for Research on Cancer juga menyebut menggunakan talc di area genital berkemungkinan karsinogenik. Talc adalah mineral yang didapat dari deposit di seluruh dunia.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement