REPUBLIKA.CO.ID, Pada 30 Oktober 1918 Kesultanan Turki menandatangani gencatan senjata untuk mengakhiri Perang Dunia I. Dalam Perang Dunia I, Kekhalifahan Turki masuk dalam Blok Sentral yang anggotanya antara lain Kerajaan Jerman, Kerajaan Austria-Hungaria, Kerajaan Bulgaria.
Blok Sentral berperang melawan Kekuatan Sekutu yang terdiri dari Kerajaan Prancis, Kerajaan Inggris Raya, Kekaisaran Rusia, Kerajaan Serbia, Kerajaan Belgia, Jepang, Italia, Portugis, Yunani, Amerika Serikat, Hejaz, Siam, Romania dan masih banyak lagi.
Terlibatnya Turki dalam Perang Dunia I saat mereka menyerang Kesultanan Rusia pada 29 Oktober 1914. Kemudian Kekaisaran Rusia menyerukan perang melawan Kekaisaran Turki.
Pasukan Kekhalifahan Turki bertempur di berbagai medan perang di negara-negara Balkan dan Timur Tengah. Adanya blokade laut oleh negara-negara anggota Blok Sekutu membuat pasukan Turki kewalahan.
Ditambah lagi dengan banyaknya petani yang harus ikut wajib militer. Ini berakibat kurangnya pasokan pangan di kota-kota di Turki. Akhinya Kekaisaran Turki mengalami kekalahan dalam Perang Dunia 1918. Bahkan Kekaisaran Turki dihapuskan pada 1922.