REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull mengatakan Pemerintah Federal Australia akan segera melarang pengungsi dan pencari suaka yang ada di Pulau Manus dan Nauru selamanya datang ke Australia.
UU baru ini akan berlaku bagi mereka yang berusaha mencapai daratan Australia dengan perahu dari pertengahan Juli 2013, dan akan menghalangi mereka dari berusaha mendapatkan visa apa pun, termasuk visa kunjungan wisata maupun bisnis.
Turnbull mengatakan UU ini akan mengirimkan pesan yang jelas.
"UU ini mengirimkan sinyal terkuat yang paling mungkin bagi para penyelundup. Amat penting bagi kita untuk mengirimkan pesan yang paling jelas ini. Mereka harus tahu kalau pintu menuju Australia tertutup bagi siapa saja yang berusaha datang kemari dengan perahu yang berisi pendatang gelap. Pintu itu benar-benar tertutup. Para penumpang [di perahu penyelundup] itu tidak akan pernah bermukim di negara ini,” kata PM Turnbull kepada wartawan Ahad (30/10).
UU ini juga akan berlaku bagi mereka yang sebelumnya ditahan di Kepulauan Pasifik, tapi sudah meninggalkan pulau tersebut, termasuk sebagian pencari suaka yang sudah dipindahkan ke Kamboja atas kesepakatan senilai 55 juta dolar AS.
Mereka yang tiba di Manus Island dan Nauru yang berstatus anak-anak akan dibebaskan. Meskipun sudah ada undang-undang baru ini, Menteri Imigrasi masih akan memiliki hak untuk mengizinkan orang masuk ke Australia.
Mengingat UU ini akan berlaku surut maka ini akan bisa diterapkan terhadap hampir 1.300 orang yang saat ini berada di Manus Island dan Nauru. Menurut rilis terbaru dari Operasi Kedaulatan Perbatasan, 72 persen dari para pengungsi di sana sudah dinyatakan sebagai pengungsi sebenarnya.
Pemerintah menerima isyarat dari One Nation
Pemimpin Partai One Nation, Pauline Hanson menyambut kebijakan baru ini. "Baik sekali tampaknya pemerintah sekarang sudah mengikuti isyarat dari Partai One Nation. Sama seperti pada [kebijakan] yang sebelumnya,” tulis Hanson di Twitter.
Tapi oposisi menuduh Pemerintah telah membuat pengumuman sebagai pengalih perhatian. "Ini adalah usaha mengalihkan perhatian dari pengelolaan yang tidak bagus dari Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton. Sungguh luar biasa sekali sudah tiga tahun berlalu, pemerintah ini masih belum juga menemukan negara-negara ketiga untuk memukimkan mereka yang tidak memiliki kepastian di Manus Island atau Nauru. Sudah waktunya Peter Dutton mulai melakukan pekerjaannya dan menemukan pilihan pemukiman permanen untuk orang-orang ini,” kata Wakil Pemimpin Oposisi, Tanya Plibersek.