REPUBLIKA.CO.ID, Pada hari ini tahun 1962, Dewan Umum PBB mengadopsi resolusi kecaman kebijakan rasial apartheid Afrika Selatan. PBB pun menyerukan seluruh anggotanya untuk mengakhiri hubungan ekonomi juga militer dengan negara tersebut.
Apartheid diambil dari bahasa Afrika yang berarti apartness atau terpisah. Pemerintah Afsel memiliki kebijakan memisahkan mayoritas kulit hitam Afrika dengan kulit putih. Sebagian besar tidak berlaku adil.
Pasalnya masyarakat kulit hitam harus hidup terpisah dari kulit putih. Kulit hitam juga tidak bisa masuk ke lingkungan kulit putih kecuali mereka punya izin khusus. Meski kulit putih adalah minoritas, namun mereka menguasai sebagian besar tanah dan kekayaan negara.
Pada 1960-an, terjadi pembantaian di Sharpebille dekat Johannesburg. Sebanyak 69 kulit hitam tewas dan lebih dari 180 orang terluka. Gerakan internasional untuk mengakhiri kebijakan apartheid pun mulai bergelora.
Hingga akhirnya PBB mengeluarkan resolusi kecaman atas kebijakan. Pada 1974, PBB kembali mengeluarkan resolusi yang menyebut apartheid adalah kejahatan melawan kemanusiaan. Pada 1974, keanggotaan Afsel dari Dewan Umum ditangguhkan.
Pada 1991, dibawah kepemimpinan Presiden FW de Klerk, akhirnya pemerintah Afsel menghapus kebijakan apartheid. Pada 1993, pemerintah multi partai, multi rasial dan transisi disahkan. Tahun berikutnya Afsel menggelar pemilu bebas pertamanya.
Nelson Mandela yang merupakan pemimpin anti-apartheid menjadi presiden baru Afsel. Sebelumnya ia menghabiskan 27 tahun di penjara karena aksinya melawan kebijakan tersebut. Ia juga dituduh pengkhianat.
Selanjutnya: Australia Tolak Jadi Republik
sumber : History
Advertisement