REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Barack Obama akan segera meninggalkan Gedung Putih, setelah menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) ketiga yang menjabat dua periode berturut-turut. Obama diperkirakan akan mendapatkan dana pensiun sebesar 203.700 dolar AS atau Rp 2,6 miliar.
Dilansir dari The Independent, mantan Presiden AS sejak 1958 akan menerima dana pensiun dari negara. Selain dana pensiun, Obama juga memiliki sejumlah pemasukan lain setelah tak lagi menjabat sebagai presiden.
Proyek yang biasa dilakukan mantan Presiden AS adalah membuat memoar politik. Mantan Presiden Bill Clinton dilaporkan menerima 10 juta dolar AS atau Rp 130 miliar dari memoar politiknya, sedangkan George W Bush menerima 7 juta dolar AS atau Rp 91 miliar.
Obama hingga saat ini telah mendapat jutaan dolar dari dua memoarnya yang berjudul Dreams of My Father (1995) dan The Audacity of Hope (2006). New York Times mengatakan, penerbit memperkirakan Obama bisa menerima antara 25 dolar AS atau Rp 325 miliar sampai 45 dolar AS atau Rp 585 miliar.
Dalam sebuah wawancara oleh The New Yorker, Obama mengatakan ia ingin kembali mengajar mata kuliah hukum di universitas. Ada tiga universitas yang bisa ia pilih, yaitu Universitas Columbia tempatnya belajar ilmu politik, Universitas Harvard tempatnya belajar ilmu hukum, dan Universitas Chicago tempat Obama mengajar sebelumnya.
"Saya senang hukum, saya senang mengungkapkan argumen. Saya senang mengajar. Saya rindu ruang kelas dan rindu bercengkrama dengan murid-murid," jelasnya.
Di sejumlah universitas terkemuka, dosen bisa mendapatkan enam digit gaji. Belum diketahui apakah gaji sebesar itu cukup untuk seorang mantan presiden.