Kamis 17 Nov 2016 15:47 WIB

Duterte Berencana Keluar dari Pengadilan Kejahatan Internasional

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Foto: AP Photo / Bullit Marquez
Presiden Filipina Rodrigo Duterte

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan ia kemungkinan akan mengikuti langkah Presiden Vladimir Putin menarik negaranya dari Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC). Pernyataan tersebut diungkapkan Duterte sebelum berangkat ke Lima, Peru untuk menghadiri KTT Asia-Pasifik.

Ia juga mengatakan, jika Rusia dan Cina menciptakan tatanan baru, maka Filipina akan menjadi negara pertama yang bergabung di dalamnya. Duterte juga menyalahkan PBB yang telah gagal mencegah peperangan yang terjadi di dunia.

Putin menandatangani dekrit untuk menarik Rusia dari ICC, Rabu (16/11). Direktur Pusat Konflik, HAM, dan Keadilan SOAS, Universitas London, Leslie Vinjamuri mengatakan Trump berani mengambil keputusan itu karena Donald Trump terpilih sebagai presiden.

Baca: Filipina Minta Warganya di AS Pulang Sebelum Trump Berkuasa

"ICC sedang menyelenggarakan acara di Den Haag. Ada tiga penarikan dari Afrika. Rusia sedikit berani karena Trump terpilih," ujar Vinjamuri, dikutip dari The Independent.

Duterte berusaha mengadakan pertemuan dengan Putin di Lima pekan ini. Ia ingin Filipina memiliki kebijakan luar negeri yang lebih independen dan tidak bergantung kepada AS.

Filipina menjadi anggota ICC pada 2011. Namun, Jaksa Fatou Bensouda di ICC memperingatkan Duterte atas kejahatan pembunuhan dalam upaya pemberantasan narkoba yang dilakukannya di Filipina.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement