Kamis 24 Nov 2016 20:21 WIB

Senat Australia Setujui Pajak Backpacker 10,5 Persen

Backpacker sedang bekerja di sebuah pertanian di dekat Stanthorpe, Queensland.
Foto: abc
Backpacker sedang bekerja di sebuah pertanian di dekat Stanthorpe, Queensland.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Senat Australia yang bersidang, Kamis (24/11) telah menolak usulan pajak backpacker dari pemerintah, dan mendukung agar usulan pajak diturunkan menjadi 10,5 persen.

Partai Buruh yang menjadi partai oposisi utama, Partai Hijau dan beberapa senator dari partai kecil mendukung usulan penurunan pajak dari sebelumnya 19 persen yang diajukan oleh pemerintah. Dengan adanya keputusan, RUU ini sekarang akan dikembalikan ke Majelis Rendah Parlemen (DPR) dimana anggota parlemen dari pemerintah lebih banyak.

Pihak pemerintah atau yang disebut sebagai Koalisi di Australia sebelumnya mengatakan bila usulan pajak 19 persen itu tidak disetujui maka mereka akan menerapkan pajak 32,5 persen mulai 1 Januari 2017. Masa persidangan parlemen Australia tinggal satu minggu lagi untuk tahun 2016.

Senat juga menyetujui untuk mengadakan penghitungan suara baru mengenai rencana pemerintah meningkatkan pajak untuk penumpang angkutan udara yang bernama Passenger Movement Charge (PMC) menjadi lima dolar AS (sekitar Rp 50 ribu).

Pajak ini diperuntukkan bagi penumpang internasional yang akan meninggalkan Australia. Para senator dari Partai One Nation pimpinan Pauline Hanson meminta maaf kepada anggota Senat lainya karena tidak memberikan suara dalam pemungutan suara pertama tadi malam, dan kemudian mendukung usulan pemerintah.

Pemerintah mengatakan membekukan PMC selama lima tahun, senada dengan apa yang mereka sepakati dengan One Nation. Pajak backpacker sudah menjadi pembicaraan selama dua tahun terakhir di Australia. Pajak ini diperuntukkan bagi anak-anak muda yang datang ke Australia menggunakan visa working holiday.

Selama ini penghasilan mereka tidak dikenai pajak, dan karenanya industri yang tergantung pada para pekerja asing tersebut, khawatir para backpacker tidak akan datang jika penghasilan mereka dikenai pajak.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/pajak-backpacker-ditolak-senat-australia/8054658
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement