Senin 05 Dec 2016 11:54 WIB

Masa Depan Kesepakatan Permukiman Pengungsi di AS Meragukan

Pencari suaka di Nauru.
Foto: ABC
Pencari suaka di Nauru.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih memberi sinyal keraguan atas masa depan kesepakatan permukiman kembali pengungsi Australia dengan Amerika Serikat, seiring dengan masuknya pemerintahan Trump yang dapat menjegal kesepakatan ini.

Bulan lalu, Pemerintah Federal Australia mengumumkan kesepakatan satu kali untuk memukimkan kembali sekitar 1.600 orang pengungsi yang saat ini ditempatkan dalam tahanan lepas pantai di Pulau Manus dan Nauru. Wakil juru bicara Gedung Putih, Eric Schultz ditanyai oleh wartawan mengenai keprihatinan di kalangan kongres AS terkait dengan pemrosesan pengungsi yang hendak dimukimkan kembali dan apakah kesepakatan ini akan sesuai dengan sikap Presiden terpilih Donald Trump mengenai imigrasi.

"Salah satu prinsip yang kita yakini dan patuhi, seperti halnya presiden terpilih adalah kita memiliki satu presiden pada satu waktu. Jadi kita memiliki satu presiden pada satu waktu, panglima tertinggi, presiden ini yang akan menetapkan kebijakan. Presiden terpilih Donald Trump akan menetapkan politik begitu diambil sumpah untuk menjalankan pemerintahan," katanya.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull sebelumnya berusaha mengesampingkan keprihatinan mengenai retorika Donald Trump mengenai imigrasi. Menteri Imigrasi, Peter Dutton juga menolak berspekulasi mengenai masa depan kesepakatan ini.

"Kami sudah melakukan kesepakatan ini dengan pemerintahan Obama. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintahan Obama dan kami akan bekerja sama dengan pemerintahan Trump," katanya kepada ABC bulan lalu.

Informasi yang berhasil diketahui ABC menunjukkan tawaran pemukiman kembali ini akan dilakukan untuk sebagian besar pengungsi yang masih di pusat penahanan lepas pantai dan mereka yang saat ini berada Australia karena alasan medis. Tawaran ini akan diberlakukan kepada mereka yang telah bersedia menerima tawaran pemukiman kembali di daerah yang lain, atau mereka yang tiba di pusat pemrosesan lepas pantai setelah 13 November.

Pemerintah AS sudah mulai melakukan pemrosesan pencari suaka, dan diharapkan akan tiba di Nauru pekan depan. PM Malcolm Turnbull terus menekankan semua tergantung pada staf dalam negeri yang akan menilai jumlah pengungsi yang akan dimukimkan.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/masa-depan-kesepakatan-pemukiman-kembali-pengungsi-di-as-meragu/8091140
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement