Sabtu 31 Dec 2016 03:20 WIB

Cina Umumkan Larangan Perdagangan Gading Gajah

Rep: Fira Nursyabani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gading Gajah
Foto: AP
Gading Gajah

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina mengumumkan larangan semua kegiatan perdagangan dan pengolahan gading gajah pada akhir 2017. Kelompok konservasi di Cina memuji keputusan itu sebagai keputusan bersejarah dan harapan bagi masa depan gajah.

Pelarangan itu dikeluarkan setelah sebuah resolusi disahkan dalam Konvensi Internasional Perdagangan Spesies Langka (CITES) di Afrika Selatan, Oktober lalu. Dewan Negara Cina mengumumkan, pengolahan dan penjualan gading akan dihentikan mulai 31 Maret, dan semua pedagang yang terdaftar akan dihapuskan.

Cina merupakan pasar perdagangan gading terbesar di Asia. Sebesar 70 persen perdagangan gading dilakukan di Cina. Gading gajah dijual dengan harga mencapai 1.100 dolar AS atau Rp 14,3 juta per kilogram.

Kelompok konservasi WWF menyambut baik berita tersebut. Wakil Direktur Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam bagian perdagangan satwa, Elly Pepper, juga mengatakan Cina memiliki jiwa kepemimpinan besar dalam menghadapi masalah tersebut.

"Keputusan yang sangat agresif untuk menutup pasar gading domestik terbesar di dunia. Ini adalah harapan dan dapat menjadi titik balik untuk mengangkat gajah dari ambang kepunahan," kata Pepper, dikutip BBC.

Sementara pasar gading internasional telah dilarang sejak 1989, pasar domestik masih berlanjut di sejumlah negara di seluruh dunia. Lonjakan pembunuhan gajah selama tujuh tahun terakhir telah membuat populasi gajah di Afrika menyusut secara signifikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement