REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Jaksa menjatuhkan tuduhan kepada tersangka penembakan di bandara Florida, Esteban Santiago (26 tahun). Dia dituduh melakukan penembakan di Bandara Internasional Fort Lauderdale hingga menewaskan lima orang dan melukai enam orang.
Dilansir dari BBC, Sabtu (8/1), Santiago diduga melakukan tindakan kekerasan di bandara internasional hingga menyebabkan kematian dengan hukuman maksimal hukuman mati. Dia juga dikenai tuduhan terkait dengan senjata api.
Tersangka yang saat ini sudah ditahan mengatakan kepada petugas dia berencana melakukan serangan. Santiago membeli tiket sekali jalan ke Fort Lauderdale.
Otoritas mengatakan mereka tidak tahu alasan dia memilih sasarannya. Sejauh ini aksi terorisme dikesampingkan.
"Hari ini tuduhan ini mewakili situasi dan merefleksikan komitmen federal, negara dan penegakan hukum setempat untuk terus melindungi komunitas dan menghukum mereka yang menargetkan warga dan pengunjung," kata jaksa penuntut umum AS Wifredo Ferrer.
Santiago dikatakan menggunakan pistol tangan semi-otomatis yang telah secara resmi ia laporka dalam penerbangan dari Alaska. Petugas juga menyelidiki apakah dia memiliki masalah kejiwaan.
Sebelumnya tersangka dirujuk untuk pemeriksaan kesehatan oleh FBI. Biro Investigasi Federal dan polisi Anchorage mengatakan November lalu, Santiago datang ke kantor FBI di Alaska dalam keadaan tidak stabil.
Dia membawa banyak magasin, tapi meninggalkan pistolnya di mobilnya bersama seorang bayi baru lahir. Dalam evaluasi kesehatan mental berikutnya, Santiago mengatakan kepada FBI dia mendengar suara-suara dan meyakini dia dikendalikan oleh badan intelijen AS.
Belum jelas apakah senjata tersebut adalah senjata yang sama yang ia gunakan dalam serangan. Menurut Pentagon, Santiago adalah mantan Garda Nasional di Puerto Rico dan Alaska.
Dia bertugas di Irak sejak April 2010 sampai Februari 2011. Masa tugasnya berakhir pada Agustus 2016. Media AS melaporkan dia pernah diskors dari Garda Nasional Alaska karena performa yang tidak memuaskan.