Ahad 08 Jan 2017 17:08 WIB

DPR: Pengibaran Bendera OPM di KJRI Tindakan Kriminal

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai, aksi pengibaran bendera Papua Merdeka di KJRI Melbourne merupakan perbuatan pidana. Sehingga, Kepolisian Australia harus menyelidiki siapa penerobos yang mengibarkan bendera tersebut.

''Aksi pengibaran bendera Papua Merdeka di KJRI Melbourne adalah tindakan kriminal, kepolisian Australia harus menangkap dan mengusut pelaku yang dengan ilegal memasuki KJRI Melbourne,'' kata Charles, di Jakarta, Ahad (8/1).

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, perwakilan diplomatik ialah wilayah extrateritorial yang artinya termasuk wilayah kedaulatan negara yang diwakili. Dalam hal ini, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional.

''Oleh karena itu, sebagai host country pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI disana,'' ujarnya.

Menurut dia, Australia adalah mitra penting bagi Indonesia khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan pidana terorisme. Maka, semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional.

''Saya melihat ada upaya memprovokasi hubungan Indonesia dengan Australia menjelang kunjungan Presiden Jokowi ke Australia. Pemerintah Australia harus menunjukkan keseriusannya memproses tindak pidana itu karena berpotensi mengganggu hubungan bilateral,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement