Kamis 12 Jan 2017 16:50 WIB

Delapan WNI yang Dilarang Masuk Singapura adalah Pendakwah Jamaah Tabligh

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Hunian di Singapura. Ilustrasi
Foto: panviews.com
Hunian di Singapura. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  SINGAPURA -- Delapan WNI yang ditahan di Woodlands Checkpoint, Singapura, mengaku sebagai pendakwah dari kelompok Jamaah Tabligh. Asisten Direktur Cabang Khusus Divisi Penanggulangan Terorisme Malaysia, Ayub Khan Mydin Pitchay, mengatakan satu dari delapan WNI itu diidentifikasi bernama Ridce Elfi Hendra, yang menyimpan satu gambar bom sepatu dan dua gambar ISIS.

"Mereka mengaku sebagai pendakwah dari gerakan Tab, yang juga dikenal sebagai Tabligh. Mereka mengatakan, mereka telah berceramah di madrasah di Pattani, selatan Thailand dan melakukan perjalanan ke Perlis, Malaysia. Mereka kemudian sampai di Malaka untuk bertemu ulama di sana," kata Ayub seperti dikutip Channel News Asia, Kamis.

Jamaah Tabligh adalah kelompok Muslim Sunni. Ayub menambahkan, divisinya akan melakukan penyelidikan terhadap madrasah dan ulama yang ditemui para WNI tersebut.

WNI-WNI yang berada di Malaysia sejak 3 Januari hingga 10 Januari itu berasal dari Padang, Sumetera Barat. Seorang pejabat senior penanggulangan terorisme Indonesia mengatakan kepada Channel News Asia, bahwa mereka bukan anggota kelompok radikal ISIS.

"Mereka hanya pendakwan. Ini adalah hasil dari penyelidikan kami," kata pejabat Indonesia.

(Baca Juga: Terungkap, Mengapa WNI yang Ditolak masuk Singapura Simpan Gambar ISIS)

Ayub mengatakan, mereka mencoba memasuki Singapura pada 01.30 dini hari pada Selasa (10/1) dan ditahan imigrasi Singapura untuk dikembalikan ke Malaysia. Mereka kemudian ditangani oleh Cabang Khusus Divisi Penanggulangan Terorisme Malaysia pada pukul 02.00.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement