Jumat 27 Jan 2017 06:21 WIB

Partai Antipengungsi Jerman Desak Hak Pencari Suaka Direvisi

Pengungsi Suriah di Jerman
Foto: diplo.de
Pengungsi Suriah di Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Ketua partai antipengungsi, "Alternatif untuk Jerman" (AfD) mendesak agar Undang-Undang yang melindungi hak pencari suaka direvisi belum lama ini. Kelompok itu mengusulkan, hak pencari suaka tidak perlu dilindungi hukum, tetapi diberikan oleh negara.

Lebih dari satu juta pengungsi yang sebagian besar penganut muslim dari Timur Tengah telah tinggal di Jerman sejak awal 2015. Masalah adaptasi dan isu keamanan pascakedatangan pengungsi dianggap membuat popularitas AfD meningkat.

Jerman akan menggelar pemilihan umumnya September mendatang.

"Kami mendorong agar aturan mengenai pencari suaka dalam Pasal 16 A direvisi sehingga pemberian hak akan keputusan negara," kata salah satu ketua AfD, Frauke Petry dalam wawancara dengan koran mingguan, Die Zeit jelang diterbitkan, Kamis (26/1).

Meski demikian, ia masih sepakat, pengungsi perang mesti ditolong. Namun banyak orang asing mengklaim dirinya pengungsi, padahal nyatanya tidak. Petinggi partai itu sempat mendesak agar polisi diperbolehkan menggunakan senjata api untuk menindak pengungsi ilegal tahun lalu.

Ia mengatakan, Undang-Undang Jerman dibuat untuk mengatasi masalah pascaperang. Penyusunnya lebih menempatkan Jerman sebagai negara yang bertanggung jawab atas kekejian Perang Dunia II.

Petinggi AfD itu menambahkan, Jerman tidak berkewajiban menampung para pencari suaka yang jumlahnya dua kali lipat lebih besar dibanding pengungsi di negara Uni Eropa lainnya. Hak pencari suaka politik di Pasal 16a dalam Undang-Undang Dasar dianggap sebagai aturan fundamental di Jerman. Artinya, hak itu tidak dapat dihapus begitu saja.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan, hak mendasar para pencari suaka yang dihukum atas alasan politik di negaranya tidak dapat dibatasi.  Partai konservatif pendukung Merkel beserta sekutunya di Bavaria awal bulan ini sempat berencana merumuskan jumlah pengungsi yang dapat ditampung Jerman tiap tahunnya.

Usulan itu dianggap mampu mengakhiri masalah pengungsi di Jerman. Sebuah jajak pendapat oleh Forsa untuk Majalah Stern yang terbit Rabu lalu menunjukkan AfD memperoleh 12 persen suara.

Partai itu tetap mendapat kenaikan suara satu persen walau anggota seniornya, Bjoern Hoecke sempat menyebut, Prasasti Peringatan Holocaust adalah "monumen rasa malu". Pernyataannya itu sempat menjadi polemik di masyarakat.

Manfred Guellner, kepala Forsa mengatakan, hasil jajak pendapat merupakan tanda bahwa mayoritas pendukung AfD memiliki pandangan keras yang sama dengan Hoecke.

AfD diprediksi dapat melampaui ambang suara sebanyak lima persen untuk mencalonkan perwakilannya di parlemen nasional pada pemilihan federal 24 September. (Uu. KR-GNT)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement