Rabu 08 Feb 2017 16:53 WIB

Perjalanan Bayi Iran Menuju AS yang Penuh Liku

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi protes atas kebijakan Presiden Trump terkait perintah menangguhkan semua imigrasi dari negara-negara dengan keprihatinan terorisme, yaitu Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.
Foto: AP
Aksi protes atas kebijakan Presiden Trump terkait perintah menangguhkan semua imigrasi dari negara-negara dengan keprihatinan terorisme, yaitu Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Seorang bayi asal Iran tiba di Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya pada Rabu (7/2). Ia akan menjalani operasi jantung di sebuah rumah sakit di Portland setelah kedatangannya ditangguhkan karena kebijakan imigrasi yang ditetapkan Donald Trump.

Bayi perempuan bernama Fatemeh Reshad seharusnya melakukan operasi jantung sejak pekan lalu. Ia bersama dengan keluarganya berencana untuk datang ke AS dengan mendapatkan visa turis melalui Dubai, Uni Emirat Arab.

Namun, kedatangannya dibatalkan terkait dengan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump. Di dalamnya terdapat aturan bahwa warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, termasuk Iran dilarang untuk datang ke Negeri Paman Sam.

Padahal, saat itu Fatemeh benar-benar membutuhkan operasi jantung secepatnya. Keluarga dari bayi perempuan itu juga mengatakan dokter memberi tahu bahwa kelainan salah satu organ utama yang diderita putri mereka sangat serius dan jiwanya terancam.

Dengan adanya pencabutan kebijakan imigrasi Trump oleh seorang hakim AS di Seattle, james Robart bayii dan keluarganya dapat datang ke negara itu. Saat ini Fatemeh telah datang dan menjalani pemeriksaan sebelum operasi jantung dilakukan.

"Hasil pemeriksaan kami terhadap Fatimah berjalan baik dan operasi akan dilakukan karena kebperluan yang mendesak untuk pengobatannya," ujar dokter di rumah sakit anak OHSU Doernbecher, Laurie Armsby dilansir The Guardian, Rabu (8/2).

Upaya Fatemeh dan keluarganya datang ke AS juga disebut mendapat bantuan dari senator Jeff Merkley dari Partai Demokrat. Ia bersama dengan gubernur New York Andrew Cuomo dan pengacara untuk bidang imigrasi mengupayakan agar secepatnya warga dengan kebutuhan khusus berasal dari tujuh negara mayoritas Muslim yang dikenakan kebijakan Trump untuk dapat masuk ke AS.

"Di Iran kemungkinan operasi berhasil adalah sekitar 20 hingga 30 persen sementara di AS adalah 97 persen. Keluarga Fatemeh sangat berterima kasih kepada pihak yang membantu perjalanan mereka ke negara ini berhasil," jelas pengacara keluarga Fatemeh Amber Murray.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement