REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Presiden Azerbaijan Ihlam Aliyev mengangkat istrinya Mehriban Aliyeva untuk menjalankan tugas sebagai wakil presiden pertama, demikian menurut dekrit yang dipublikasikan di laman kepresidenan, Selasa (21/2).
Dekrit tersebut tidak menyebutkan secara spesifik tugas Mehriban yang kini berusia 52 tahun itu dalam jabatan barunya, meskipun undang-undang di negara tersebut menyebutkan wakil presiden pertama akan mewakili presiden pada saat presiden sedang bertugas ke luar negeri.
Jabatan wakil presiden dan wakil presiden pertama yang merupakan jabatan lebih senior diperkenalkan pada tahun lalu setelah undang-undang referendum memberikan jalan pelimpahan kekuasaan presiden jika presiden tidak mampu menjalankan pemerintahan. Referendum itu juga memperpanjang masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi tujuh tahun.
Dalam voting pendahuluan telah membatalkan pembatasan masa jabatan kepresidenan. Jabatan wakil presiden lainnya sampai saat ini masih lowong.
Sejumlah lembaga di Eropa dan badan hak asasi manusia menuduh pemerintahan Azerbaijan mengekang kebebasan berekspresi. Namun pemerintahan Azerbaijan menolak tuduhan itu. Ihlam Aliyev mulai berkuasa pada 2003 menggantikan ayahnya, Heydar yang memerintah negara kaya minyak itu sejak 1993.