Kamis 23 Feb 2017 06:40 WIB

Masjid Quebec Sewa Pengacara Awasi Persidangan Pelaku Penembakan

Ruangan masjid tempat penembakan di Masjid Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.
Foto: Mathieu Belanger/Reuters
Ruangan masjid tempat penembakan di Masjid Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.

REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC CITY -- Sebuah masjid di Quebec City yang diserang pada Januari oleh seorang pria bersenjata menyewa para pengacarannya sendiri untuk mengawasi persidangan terdakwa penembak.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak enam jamaah ditembak hingga mati. Di antara enam yang dibunuh dalam penembakan itu ialah seorang profesor universitas, ahli farmasi, dan akuntan. Wakil Ketua Pengurus Masjid Mohamed Labidi kepada wartawan di pengadilan Quebec mengatakan para pengacara itu akan menghadiri persidangan terdakwa penembak masjid Alexandre Bissonnette untuk menjamin hak-hak para korban dihormati.

Para pengacara itu akan mengambil peran sebagai pengamat atas nama pengurus masjid dan terpisah dari jaksa penuntut. Pada Selasa pagi, Bissonnette (27 tahun) yang didakwa melakukan pembunuhan dan usaha pembunuhan tampak sesaat di pengadilan mengenakan kaus merah yang bertuliskan "integrasi psioterapi" dalam bahasa Prancis di bagian depan dan "relawan" di bagian belakang.

Hakim pengadilan Quebec Jean-Louis Lemay menyetujui permohonan pembela atas larangan publikasi yang akan memberikan bukti terhadap Bissionnette tidak segera disiarkan. Penembakan pada Januari di masjid Quebec itu, yang dikutuk oleh Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau sebagai serangan teroris, dipandang oleh polisi sebagai serangan yang dilakukan satu orang.

Insiden-insiden islamofobia di Queebec telah menjadi berita-berita utama dalam beberapa tahun belakangan. Sejumlah masjid jadi sasaran perusakan termasuk satu di Montreal yang kaca pintunya dirusak Selasa pagi. Labidi mendesak pihak berwajib, setelah penembakan masjid itu, untuk memandang sangat serius insiden-insiden tersebut dan memberlakukan hukum terhadap kejahatan yang terkait kebencian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement