Pada 26 Februari 1924 pengadilan terhadap pemimpin Nazi Adolf Hitler dimulai di Munich, Jerman. Sebagai pemimpin Nazi ia banyak melakukan kesalahan besar yang berakibat matinya banyak umat manusia.
Seperti dilansir On This Day, Hitler mempromosikan Pan Jermanisme, antisemitisme dan antikomunisme. Ia melaksanakan gerakan antisemit dengan melakukan holokaus atau genosida terhadap orang-orang Yahudi.
Holokaus dilakukan dengan cara antara lain menghapuskan keberadaan orang Yahudi dari masyarakat sipil. Di era Nazi, orang-orang Yahudi ditempatkan di kamp konsentrasi.
Advertisement