Selasa 07 Mar 2017 15:54 WIB

WNI Asal Pandeglang Ini Mendapat Ongkos untuk Gabung ISIS

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Gerakan ISIS
Foto: Youtube
Gerakan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga negara Indonesia (WNI) diamankan kepolisian Malaysia pada (21/2) lalu. Diduga pria berinisial A (28 tahun) ini hendak bergabung dengan ISIS di Suriah melalui penerbangan Malaysia dan Turki.

"Ditahan oleh otoritas Malaysia karena terkait dengan dugaan yang bersangkutan melakukan kegiatan berkumpul dengan kelompok ISIS,"  kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Menurut Martinus, WNI asal Pandeglang ini telah berada di Malaysia sejak satu minggu yang lalu dan akan terbang ke Turki pada (22/2). Sayangnya otoritas keamanan Malaysia lebih dulu mencium gelagat A (28) yang akan bergabung dengan ISIS itu.

Menurut Martinus, dari paspornya diduga A (28) sebelumnya sudah pernah ke Turki namun balik lagi ke Indonesia. Selain itu ditemukan juga dalam ponselnya A komunikasi dengan kelompok yang diduga tergabung dengan ISIS.

"Dalam HP-nya ada kegiatan termasuk di Facebook dia berkomunikasi oleh orang yang diduga otoritas Malaysia adalah kelompok ISIS. Ini kemudian dia ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia," kata dia.

Melalui media sosial itu, jelas Martinus, A (28) ditawari uang tiga juta rupiah untuk berangkat ke Suriah. Dengan iming-iming akan diberikan fasilitas saat bergabung dengan kelompok tersebut.

"Dia itu melalui medsos ditawari, di sana akan diberi fasilitas. Dia malah dikirimin uang itu untuk bisa berangkat ke Turki. Dia dijanjikan mendapat fasilitas," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Aliran dana Rp 3 juta tersebut nantinya akan ditelusuri. Dari mana berasal sehingga membuktikan adanya keterkaitan pihak lain dalam kasus ini. "Kan dikirimin dari Malaysia. Otomatis akan ditelusurin oleh tim," kata Martinus.

Baca juga,  Pasukan Irak Terlibat Bentrokan Sengit dengan ISIS di Mosul.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement