Ahad 12 Mar 2017 06:27 WIB

Anak Muhammad Ali Kembali Alami Penahanan di Bandara

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Indira Rezkisari
Petinju Muhammad Ali
Foto: AP
Petinju Muhammad Ali

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Muhammad Ali Jr sempat ditahan dan diinterogasi di Bandara Washington sebelum diizinkan menaiki pesawat menuju Fort Lauderdale. Padahal, ia baru saja bertemu anggota parlemen AS dan membahas insiden penahanan serupa bulan lalu.

Ali dan ibunya, Khalilah Camacho Ali, dihentikan di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood, setelah kembali dari Jamaika pada 7 Februari lalu. Pada Rabu lalu, tanpa insiden apapun, ia pergi ke Washington untuk membahas itu dengan anggota kongres.

Namun, pengacara keluarga, Chris Mancini mengatakan, saat akan naik JetBlue Airways untuk penerbangan pulang ke Florida pada Jum'at, Ali Jr mengalami penahanan selama 20 menit. Bahkan, Ali harus menunjukkan SIM dan Paspornya sebelum diizinkan naik.

Sayangnya, juru bicara Administrasi Keamanan Transporasi, Lisa Farbstein, berdalih penahanan itu untuk mengonfirmasi identitas Ali Jr. Selain itu, ia beralasan, penahanan dilakukan karena perhiasan Ali Jr memicu alarm di pos pemeriksaan.

Tapi, itu tanpa sengaja dibantah Kongres Demokrat di Florida, Debbie Wasserman Schultz, yang berada satu pesawat dengan Ali Jr. Pasalnya, ia sempat mengunggah ke Twitter foto saat usai Ali diizinkan naik dengan keterangan yang membantah dalih petugas bandara.

"Dalam perjalanan pulang dari PERNERBANGAN DOMESTIK Muhammad Ali Jr ditahan LAGI," kata Debbie seperti dilansir Arab News, Ahad (12/3).

Awal pekan ini, Ali dan ibunya mengumumkan kampanye untuk kebebasan beragama dalam semangat ikon tinju, yang didukung mantan petinju dunia Evander Holyfield, Larry Holmes, Roberto DUran dan lain-lain. Mereka semua menentang larangan Trump, dan merasa tidak adil karena itu menargetkan Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement