Senin 10 Apr 2017 20:32 WIB

Pengungsi yang Ditolak AS Tetap Bermukim di Pulau Manus

Pagar kawat berduri di luar pusat penahanan Pulau Manus di Papua New Guinea pada bulan Februari 2014.
Foto: abc
Pagar kawat berduri di luar pusat penahanan Pulau Manus di Papua New Guinea pada bulan Februari 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan pengungsi di Pulau Manus yang tidak diterima oleh Amerika Serikat akan tetap berada di Papua Nugini.

Australia telah memiliki kesepakatan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mengambil pengungsi dari fasilitas lepas pantai Australia tersebut tetapi tidak ada jaminan berapa banyak pengungsi yang akan diterima. Menteri Peter Dutton mengatakan mantan pemerintahan Partai Buruh telah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Papua Nugini untuk memukimkan kembali para pengungsi ini dan ia berharap negara dapat memenuhi komitmen tersebut.

"Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Papua Nugini tetapi beberapa orang akan tetap berada di Papua Nugini," katanya kepada Sky News.

"Kami sudah bersikap sangat jelas dengan Pemerintah Papua Nugini: itulah sifat dari perjanjian yang dilakukan antara Perdana Menteri [Peter] O'Neill dan [Kevin] Rudd. Papua Nugini sendiri merupakan negara yang telah menandatangani konvensi dan protokol PBB mengenai pengungsi, Papua Nugini memiliki tanggung jawab untuk memukimkan kembali para pengungsi ini,” katanya.

"Kami telah sangat jelas: para pengungsi itu tidak akan menetap di negara kita."

Menteri Imigrasi mengatakan sekitar 36 orang atau lebih masih bermukim di Papua Nugini. Peter Dutton juga mengatakan ia berharap pusat penahanan Pulau Manus akan dapat ditutup sebelum akhir Oktober 2017 setelah keputusan pengadilan tahun lalu.

Belum tahu jumlah yang disepakati AS

Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan para pejabat di Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri AS sedang memeriksa kasus para pengungsi di Manus dan diharapkan akan ada banyak yang akan diterima.

Akomodasi di Pulau Manus
Diperkirakan ada ratusan laki-laki di Pulau Manus yang berpotensi tidak diterima di AS dan terpaksa ditinggal di Pulau Manus.

Supplied: Immigration Department

"Kami sangat mengapresiasi pendekatan yang sudah dilakukan otoritas AS. Kami pikir ada ruang lingkup yang signifikan untuk sejumlah besar orang pengungsi [yang akan diterima] tetapi kita belum tahu persis berapa jumlah yang pastinya," katanya.

Pemerintah Federal Australia telah sangat enggan untuk berspekulasi tentang berapa banyak pengungsi yang akan diterima oleh Pemerintah AS. Kesepakatan memukimkan pengungsi di AS ini disepakati dengan pemerintahan mantan Presiden AS Barack Obama.

Presiden AS Donald Trump melabelkan perjanjian ini "bodoh" dan mengecam Perdana Menteri Malcolm Turnbull tentang hal itu pada awal tahun 2017 lalu. Partai Koalisi sebelumnya juga telah mengatakan wanita, anak-anak dan keluarga di Nauru akan diprioritaskan dalam proses seleksi penempatan di Amerika Serikat ini.

Partai Buruh mengatakan pemerintah perlu menjelaskan lebih jauh mengenai apa yang akan terjadi kepada para pengungsi yang tersisa di Papua Nugini. "Pemerintah Turnbull telah menempatkan seluruh perkara [penanganan pengungsi di Pulau Manus] ini dalam satu keranjang dengan perjanjian AS dan gagal untuk mengamankan pengaturan pemukiman kembali pengungsi di negara ketiga lainnya," kata juru bicara Departeman Imigrasi partai Buruh Shayne Neumann.

"Pemerintah Turnbull perlu memperjelas apa peran Pemerintah Australia nantinya ketika pusat penanganan pengungsi lepas pantai di Pulau Manus nantinya akan ditutup pada Bulan Oktober mendatang, dan dukungan serta bantuan apa yang akan ditawarkan kepada para pengungsi yang terpaksa tetap berada di Papua Nugini."

Diterjemahkan pada pukul 18:45 WIB, 9/4/2017 oleh Iffah Nur Arifah dan simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/pengungsi-manus-yg-ditolak-as-tetap-di-manus/8429356
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement