Jumat 08 Dec 2017 15:04 WIB

Mantan PM Selandia Baru Kritik Perlakuan Aussie pada Pengungsi Manus

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Seorang pengungsi di Manus Island.
Foto: ABC/Twitter
Seorang pengungsi di Manus Island.

REPUBLIKA.CO.ID, SUVA -- Mantan perdana menteri Selandia Baru Helen Clark telah mengkritik perlakuan Australia terhadap pengungsi yang ditahan di Pulau Manus. Ia mengatakan pengungsi pantas memperoleh perlakukan manusiawi dan Australia harus membiarkan negaranya memukimkan beberapa dari mereka.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull telah berulang kali mengecam tawaran Selandia Baru untuk menerima 150 dari 600 pengungsi yang saat ini ditahan di pusat penahanan di pulau Pasifik terpencil di Papua Nugini.

"Dimana kemanusiaan?" "Australia tidak mengizinkan Selandia Baru untuk membantu sama sekali. Tawaran kami untuk membantu masih belum diterima," ujar Helen Clark di sela Pekan Masyarakat Sipil Internasional di ibukota Fiji, Suva seperti dilansir Aljazirah, Jumat (8/12).

Sampai akhir bulan lalu, lebih dari 300 orang telah membarikade diri di salah satu kamp yang tidak beroperasi di pulau tersebut. Mereka menolak relokasi setelah serangkaian serangan kekerasan terhadap pengungsi oleh penduduk setempat.

Orang-orang terpaksa meminum air hujan dan menggali sumur mereka sendiri untuk bertahan hidup. Mereka memohon agar negara lain mengizinkan mereka masuk.

Polisi Pulau Manus menyerbu kamp tersebut pada 23 November. Menurut saksi mata, polisi menggunakan tiang logam panjang untuk melawan para pengungsi sebelum menarik mereka keluar dan memindahkan mereka ke tempat lain.

"Ketika saya menjadi perdana menteri, saya menawarkan Australia untuk menerima pengungsi, dan hal itu diterima. Kami mengambil banyak orang Afghanistan, dan ini adalah salah satu pemukiman pengungsi yang paling sukses yang pernah kami lakukan," kata Clark yang menjabat sebagai perdana menteri dari 1999-2008,

Australia menolak untuk memukimkan kembali pengungsi yang tiba dengan kapal sejak 2013. Sebagai penggantinya, Australia membayar ke Papua Nugini dan Nauru untuk memasukan pengungsi di penjara dan telah mencari negara-negara yang akan memukimkan mereka kembali.

Beberapa pengungsi telah menerima tawaran untuk bermukim di Papua Nugini atau Nauru, sebuah pulau kecil dengan populasi 10 ribu orang. Australia berharap agar para tahanan tersebut diterima kembali oleh masyarakat Papua Nugini atau Amerika Serikat.

Berdasarkan kesepakatan AS, yang ditetapkan oleh Presiden AS Barack Obama sebelumnya dan dikecam keras oleh penggantinya Donald Trump, hanya 54 pengungsi yang diterima, dengan 24 orang diterbangkan ke AS.

"Situasi yang masih berlangsung di Pulau Manus menimbulkan risiko besar akan kemerosotan lebih lanjut, dan kerusakan lebih lanjut pada manusia yang sangat rentan," ,ujar erwakilan UNHCR regional, Thomas Albrecht.

Ia meminta semua anggota parlemen dan pemimpin Australia segera melakukan tindakan untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi semua pengungsi dan pencari suaka yang dipindahkan ke Papua Nugini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement