REPUBLIKA.CO.ID, Hari ini pada 1633, fisikiawan dan astronom Galileo Galilei diperintahkahkan untuk menyerahkan diri ke Kantor Kudus untuk memulai sebuah persidangan. Ia dianggap sesat oleh Gereja Katolik setelah mengemukakan sebuah teori bahwa bumi mengelilingi matahari.
Hari itu merupakan kedua kalinya menjalani persidangan karena menolak tunduk pada ortodoksi Gereja Katolik. Ketika itu Gereja Katolik meyakini bahwa bumi adalah pusat dari alam semesta.
Pada 1616, Galileo telah dilarang untuk memegang dan membela keyakinannya. Sebab Gereja Katolik telah memutuskan gagasan bahwa matahari bergerak mengelilingi bumi.
Hal tersebut merupakan fakta mutlak dari kitab suci dan tidak bisa dibantah atau diperdebatkan. Akibat keyakinannya sendiri, buku yang menuliskan teori Galileo dilarang beredar dan ia diasingkan ke penjara tanpa batas waktu yang ditentukan.