Rabu 10 May 2017 11:39 WIB

Mantan Politikus Australia Dapat Pensiun, Padahal Dipenjara

Mantan menteri NSW, Eddie Obeid, telah membangun bisnis dan kerajaan politiknya.
Foto: AAP
Mantan menteri NSW, Eddie Obeid, telah membangun bisnis dan kerajaan politiknya.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah negara bagian New South Wales di Australia mendapat tekanan publik untuk menjelaskan mengapa tidak mengubah peraturan untuk menghentikan mantan menteri dari partai Buruh Eddie Obeid yang sedang menjalani hukuman penjara menerima dana pensiun.

Desember 2016, Menteri Utama NSW ketika itu Mike Baird mengatakan segera setelah parlemen mulai bersidang di tahun 2017, maka pemerintah akan mengusulkan perubahan UU Ketentuan Pensiun Bagi Anggota Parlemen yang sudah dibuat di tahun 1971.

Perubahan aturan akan berarti bahwa mantan anggota parlemen yang dikenai tuduhan kriminal serius setelah mereka tidak lagi menjabat akan kehilangan hak dana pensiun mereka. Sampai saat ini pemerintah belum lagi mengubah undang-undang tersebut sehingga saat ini, hanya anggota parlemen yang sedang menjabat saja yang akan kehilangan dana pensiun bila mereka berbuat tindak kriminal.

Anggota parlemen dari Partai Hijau NSW David Shoebridge mengatakan situasi saat ini menunjukkan ketidakbecusan pemerintah negara bagian NSW.

"Orang ini kemungkinan akan mendapat dana ratusan ribu dolar uang negara dari pembayar pajak, dan kalau kita kadang harus mencari dana untuk pendidikan, dan sekarang melihat adanya dana negara yang diberikan kepada mantan politikus seperti ini adalah tindakan yang tidak benar," katanya.

Shoebridge mengatakan publik memiliki hak untuk mengetahui kapan dana pensiun untuk Obeid dihentikan. "Publik pada umumnya sudah melihat bahwa politik adalah seni rendahan, dan mereka mengira bahwa politisi tidak mau mengganggu pendapatan politisi lainnya."

"Saya kira kalau kita tidak bisa melakukan sesuatu terhadap Eddie Obeid tidak mengherankan publik akan memiliki pandangan seperti ini."

Obeid dikenai hukuman penjara lima tahun dengan masa hukuman minimum yang harus dijalaninya adalah tiga tahun setelah dia dinyatakan bersalah menyalahkangunakan jabatan Juni tahun lalu.

Menteri Utama NSW ketika itu Mike Baird mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan untuk mendapatkan kembali dana bantuan hukum yang digunakan untuk membantu Obeid dalam proses hukum, segera setelah seluruh proses banding selesai.

Dana yang digunakan diperkirakan sekitar 280 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,8 miliar). Juru bicara pemerintah negara bagian NSW mengatakan peraturan ini akan diperbaiki dalam waktu dekat.

Diterjemahkan pukul 11:30 AEST 9/5/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/eddie-obeid-masih-dapat-pensiun-padahal-di-penjara/8510086
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement