Senin 05 Jun 2017 16:50 WIB

Buntut Aksi Teror, Inggris Ingin Perketat Pemakaian Internet

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Polisi berjaga di London Bridge.
Foto: Dominic Lipinski/PA via AP
Polisi berjaga di London Bridge.

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Serangan di London yang terjadi pada akhir pekan lalu membuat Pemerintah Inggris berencana untuk memperketat aturan penggunaan jaringan internet. Sebab, internet disinyalir menjadi ruang untuk menyebarkan ideologi teroris.

Home Secretary Amber Rudd mengatakan, kesepakatan internasional kini sangat dibutuhkan agar perusahaan media sosial dapat berbuat lebih banyak untuk menghentikan radikalisasi. Salah satunya yakni dengan melakukan filter terhadap materi-materi radikalisme yang disebarkan melalui internet.

"Satu (persyaratan) adalah memastikan mereka (perusahaan media sosial) melakukan lebih banyak untuk meniadakan materi yang bersifat radikalisasi, dan kedua adalah bekerja sama dengan kami untuk membatasi enkripsi end to end yang bisa digunakan oleh teroris," ujar Amber dilansir BBC News, Senin (5/6).

Namun, Opeh Rights Group menyatakan, internet dan perusahaan media sosial bukan penyebab kebencian dan kekerasan, melainkan alat yang bisa disalahgunakan. Menurut mereka, mengendalikan penggunaan internet bukan sebuah solusi untuk menghentikan radikalisasi.

Direktur Pusat Internasional Pusat Studi Radikalisasi King's College London Peter Neumann mengatakan, sebagian besar jihadis menggunakan platform messenger terenkripsi dari awal sampai akhir seperti telegram. Apalagi, hanya sedikit orang radikal yang secara eksklusif menggunakan media online.

"Menyalahkan platform media sosial secara politis memang mudah, namun secar intelektual akan percuma," ujar Neumann.

Sementara itu, sejumlah perusahaan sosial media menyatakan, mereka telah bekerja keras untuk menyingkirkan jaringan aktivitas dan kegiatan yang berhubungan dengan radikalisme serta terorisme. Facenook mengatakan telah bekerja secara agresif untuk menghapus konten teroris.

Selain itu, apabila Facebook menemukan adanya keadaan darurat yang mengancam bahaya keselamatan seseorang, maka mereka akan memberikan informasi tersebut kepada penegak hukum.

Sedangkan, Google telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan LSM dalam mengatasi gerakan radikalisme dan terorisme tersebut. Google telah melakukan menginvestasikan ratusan juta pound untuk melawan penyalahgunaan pada platformnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement