Jumat 09 Jun 2017 08:56 WIB

Bahrain dan UEA Ancam Penjarakan Warga Pendukung Qatar

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Penjara  (Ilustrasi)
Foto: deeinform.blogspot.com
Penjara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Bahrain akan mengikuti langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang akan memenjarakan siapapun warganya yang mengungkapkan rasa simpati terhadap Qatar. Sebelumnya, Bahrain dan Uni Emirat Arab, serta negara-negara Teluk lainnya memang tengah memberlakukan blokade diplomatik dan ekonomi kepada Qatar.

"Setiap ekspresi simpati terhadap pemerintah Qatar atau oposisi terkait tindakan yang diambil pemerintah Bahrain, baik melalui media sosial, Twitter, atau media komunikasi lainnya, merupakan tindak pidana yang dapat dihukum lima tahun penjara atau denda," kata Kementerian Dalam Negeri Bahrain dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan laman Al Araby, Kamis (8/6).

Pernyataan ini muncul setelah Bahrain menuntut Qatar agar memutuskan hubungan dengan Iran. Sebab mereka meyakini protes yang dilakukan kelompok Syiah di Bahrain telah diatur oleh Teheran.  Sebelumnya, pemerintah UEA juga mengumumkan hal serupa. Pemerintah UEA mengatakan akan menghukum siapapun yang mengungkapkan rasa simpati kepada Qatar. Adapun ganjarannya yakni dipenjara antara tiga hingga 15 tahun penjara serta denda 500 ribu dirham.

Krisis di antara negara-negara Teluk dengan Qatar dilaporkan bermula dari beredarnya berita palsu yang memperlihatkan keakraban Qatar dengan Hamas dan Iran. Berita tersebut kemudian dikutip oleh negara-negara Teluk untuk memberlakukan blokade atau embargo. Mereka menuding Qatar sebagai negara pendukung kelompok teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement