Sabtu 10 Jun 2017 20:26 WIB

Komisi HAM Minta tak Ada Serangan Udara ke Marawi

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Para penguingsi di Marawi, Filipina Selatan
Foto: dok Dompet Dhuafa
Para penguingsi di Marawi, Filipina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, MARAWI -- Komisi Hak Asasi Manusia Filipina (CHR) pada Sabtu (10/6) waktu setempat meminta agar Pemerintah Filipina berhenti menggunakan serangan udara ke kota Marawi untuk menyerang kelompok militan. Ini karena dapat membahayakan warga sipil dan barang-barang milik warga.

Komisi tersebut mengaku mendukung upaya pemerintah untuk memberlakukan perdamaian dan ketertiban di Marawi. Akan tetapi pihaknya meminta agar militer melakukan segala cara untuk menghindari bahaya terhadap warga sipil.

“Serangan udara tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan dan properti sipil, namun lebih buruk lagi, telah mengakibatkan pembunuhan warga sipil tak berdosa, termasuk anak-anak, dan bahkan tentara kita sendiri,” kata CHR dalam sebuah pernyataan, menurut Asian Correspondent, Sabtu (10/6).

Serangan udara tersebut juga menjadi faktor utama pemindahan warga sipil dari wilayah tersebut. Selain itu, warga sipil juga melaporkan bahwa kelompok militan Maute kini mulai memeriksa rumah-rumah warga yang ditinggalkan.

Seruan tersebut, menurut CHR, juga selaras dengan seruan dari gereja, pemimpin loka dan sektor lainnya untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada kehidupan dan properti masyarakat yang terkena dampak.

Mereka juga mendesak semua instansi terkait untuk memastikan warga sipil memiliki ruang, makanan, air minum, fasilitas sanitasi, dan pengelolaan limbah yang memadai di wilayah evakuasi. Ditambah dengan perlindungan khusus bagi anak-anak, wanita hamil, orang tua, orang-orang penyandang cacat, dan kelompok rentan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement