Sabtu 24 Jun 2017 10:44 WIB

Pelaku Penabrak Jamaah Masjid di London Didakwa Terorisme

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Komunitas muslim membawa plakat mengecam aksi teror di Jembatan London
Foto: Andy Rain/EPA
Komunitas muslim membawa plakat mengecam aksi teror di Jembatan London

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pengemudi van yang menabrak jamaah masjid di London muncul di pengadilan pada Jum'at (23/6). Ia didakwa tuduhan pembunuhan terkait terorisme dan percobaan pembunuhan.

Dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (24/6), Darren Osborne (47) mengawali penuturan di Westminster Magistrates Court dengan mengkonfirmasi nama, umur tanpa ada alamat tetap. The Crown Prosecution Service menekankan akan membantah kalau Osborne termotivasi pandangan politik ekstrim.

Selain itu, mereka berniat membantah Osborne bertindak untuk membunuh, melukai dan menakuti sebanyak mungkin orang karena termotivasi kebencian pribadi terhadap Muslim. Osborne akan hadir pula di pengadilan pidana Old Bailet di London, untuk pemeriksaan pendahuluan pada Selasa depan.

Polisi berdalih, sebelumnya belum jelas apakah korban atas nama Makram Ali (51), telah terbunuh dalam insiden itu atau meninggal karena sebab lain. Kamis lalu, mereka mengaku jika temuan awal mortem menyimpulkan kalau korban meninggal karena beberapa luka.

Sedangkan, dalam pernyataannya, keluarga korban menerangkan, Ali yang merupakan ayah dari enam orang anak itu datang dari Bangladesh ke Inggris sejak usia 10 tahun. Ali juga disebut orang yang pendiam, memang rutin ke masjid dan sangat senang bermain dengan cucunya.

Sementara, empat korban luka-luka lainnya masih berada di rumah sakit, dengan dua orang yang mendapat perawatan kritis. Polisi menjelaskan, van yang disewa itu dibawa dari Cardiff ke London pada Ahad, tapi tetap meminta siapa saja yang telah melihatnya untuk menjadi saksi.

Insiden itu sendiri jadi yang keempat kali di Inggris sejak Maret lalu, yang semuanya digambarkan Polisi sebagai aksi terorisme. Osborne ditangkap di tempat kejadian setelah ditangkap orang banyak, dan sempat akan dihakimi sebelum diselamatkan imam masjid di FInsbury Park.

Pangeran Charles sempat mengunjungi tempat kejadian, dan menyampaikan pesan solidaritas dari Ratu Elizabeth II. Ia mengaku terkesan dengan imam Mohammad Mahmoud, yang masih sempat melindungi pelaku karena khawatir jadi amukan massa, sampai Polisi tiba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement