Selasa 04 Jul 2017 13:06 WIB

Ratusan Wanita Australia Ajukan Gugatan Implan Organ Intim

Louise King salah seorang perempuan Australia yang mengajukan gugatan class action terkait implan vagina.
Foto: ABC
Louise King salah seorang perempuan Australia yang mengajukan gugatan class action terkait implan vagina.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Lebih dari 700 perempuan di Austalia yang mengatakan hidup mereka menderita karena implan vagina yang dibuat oleh Johnson and Johnson mengajukan class action ke Pengadilan Federal.

Kasus ini yang diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan, melibatkan para perempuan yang mengatakan hidup mereka menderita setelah menggunakan peralatan implan vagina yang dibuat oleh Johnson and Johnson. Implan itu dipasang menyusul adanya komplikasi yang dialami perempuan setelah melahirkan.

Firma hukum yang mengurusi class action ini, Shine Lawyers mengatakan sedikitnya 8.000 klien mereka terkena dampak dari pemasangan implan tersebut. Implan yang dipasang lewat prosedur operasi tersebut digunakan untuk memperbaiki bagian panggul perempuan yang disebabkan karena prolapse.

Prolapse adalah kondisi di mana otot dan ligamen yang menyokong organ-organ di sekitar daerah panggul melemah. Kondisi ini menyebabkan organ-organ menyelip keluar dari posisi awalnya sehingga organ rahim, kandung kemih atau dubur menjadi turun.

Kondisi ini semakin lama semakin menyebabkan gejala yang berbahaya jika tidak diobati pada waktunya. Perempuan yang mengalami prolapse kadang tidak bisa mengontrol ketika melakukan buang air kecil, dan juga nyeri ketika berhubungan seksual.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Senat Australia, mereka yang mengalami masalah dengan pemasangan implan vagina tersebut berkisar antara 3.000 sampai 30 ribu orang. Pengacara senior Shine Rebecca Jancauskas mengatakan klien mereka mengalami kesakitan dan komplikasi yang membuat hidup mereka berubah drastis.

"Persidangan ini merupakan awal dari keadilan bagi perempuan Australia. Kami berharap kompensasi yang mereka dapat akan memungkinkan para perempuan ini mendapatkan perawatan di masa depan guna memperbaiki cedera yang sudah mereka alami," katanya.

Seperti sudah pernah dilaporkan ABC sebelumnya, banayak dari perempuan ini mengalami berbagai hal mulai dari hubungan seksual yang menyakitkan sampai kehilangan pekerjaan..

Jancauskas mengatakan banyak kehidupan fisik dan psikologis para perempuan Australia ini berubah drastis menyusul pemasangan implan tersebut. "Komplikasi yang mereka alami termasuk implan yang masuk ke dalam jaringan dan organ, dan hal seperti perasaan ingin buang air terus-menerus, infeksi dan rasa sakit berkepanjangan," kata Jancauskas.

Pasien: Hubungan seksual yang menyakitkan

Louise King adalah salah seorang perempuan yang ikut dalam class action. Dia mendapat implan tersebut, setelah mengalami prolapse, namun setelah operasi tersebut, dia tidak bisa lagi berhubungan seksual dengan suaminya.

"Ketika kami berusaha berhubungan, rasanya sakit sekali. Kami tidak lagi bisa berhubungan seksual, sampai dia meninggal karena kanker prostat dan paru-paru di tahun 2014," ujarnya.

Louise King mengatakan keluhannya yang disampaikan kepada para dokter tidak mendapat tanggapan, dan dia mengatakan para dokter bersikap arogan. "Sekarang seluruh tubuh saya mengalami kesakitan, dan harus berhenti dari pekerjaan yang saya cintai," katanya.

Shine Lawyers juga mengajukan class action terhadap perusahaan lainnya, dengan klien yang sama.

Perusahaan menolak gugatan tersebut

Johnson and Johnson telah menjual lebih dari 100 ribu implan, namun mengatakan membantah jumlah mereka yang mengalami masalah. Dalam pendapat mereka kepada Senat Parlemen Australia, perusahaan tersebut mengatakan penggunaan implan tersebut didukung oleh penelitian ilmiah, dan memang merupakan pilihan utama dalam menangani masalah panggul yang dialami oleh perempuan.

Mereka mengatakan 'tidak bisa memberikan data mengenai jumlah perempuan yang mengalami masalah dengan pemasangan implan, ataupun mereka yang mengalami komplikasi, maupun jumlah yang berusaha agar implan tersebut dicabut lagi, di Australia maupun di tempat lain.'

Diharapkkan lebih banyak lagi perempuan akan melapor

ABC sebelumnya sudah melaporkan mengenai banyaknya perempuan yang harus hidup dalam kesakitan setelah mendapatkan implan. Jan Maessen mengatakan hidupnya hancur setelah dia menjalani apa yang dikatakan dokternya sebagai 'operasi sederhana'.

Ratusan perempuan Australia lainya sudah memberikan laporan mengenai dampak komplikasi serius seperti rasa ingin buang air, sakit kronis, susah berjalan, sakitnya ketika berhubungan seks, dan bahkan perceraian. Jancauskas mengatakan tidak ada satu pun produk implan ini yang ditarik dan beberapa diantaranya masih tersedia di pasaran.

Diterjemahkan pukul 13:40 AEST 4/7/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/class-action-mengenai-vagina-di-australia/8676660
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement