Senin 10 Jul 2017 11:06 WIB

AS Cabut Larangan Perangkat Elektronik di Kabin Pesawat

Rep: Rizky Jaramaya/Crystal Listie/ Red: Teguh Firmansyah
Pesawat dari maskapai penerbangan milik Yordania, Royal Jordanian.
Foto: airplane-picture.net
Pesawat dari maskapai penerbangan milik Yordania, Royal Jordanian.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membebaskan larangan laptop dan perangkat elektronik di kabin pesawat untuk maskapai penerbangan Timur Tengah yakni Royal Jordanian dan Kuwait Airways.

Sebelumnya, pada pekan lalu AS juga telah membebaskan larangan tersebut terhadap maskapai penerbangan Timur Tengah lainnya yakni Emirates, Etihad Airways, Qatar Airways, dan Turkish Airline.

Seperti dilansir Reuters, Senin (10/7), pada Maret 2017 lalu AS melarang lapotp dan perangkat elektronik berada di dalam kabin penerbangan langsung yang berasal dari 10 bandara di delapan negara yakni Mesir, Maroko, Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Turki.  Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran AS terhadap bom yang disembunyikan dalam perangkat elektronik.

Untuk diketahui Royal Jordanian terbang dari Amman menuju New York, Chicago, dan Detroit. Sedangkan Kuwait Airways memiliki jadwal penerbangan dari Kuwait ke New York melalui Irlandia.

Pada 29 Juni 2017, AS meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk penerbangan dari delapan negara tersebut. Peningkatan keamanan tersebut menyebabkan ada waktu tambahan untuk pemeriksaan perangkat elektronik yang dibawa oleh penumpang.  Langkah AS ini berpengaruh terhadap 325 ribu penumpang per hari yang melakukan perjalanan dengan 180 maskapai di 280 bandara di seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement