Kamis 13 Jul 2017 06:52 WIB

Pengunjuk Rasa di Gedung Parlemen Australia Disidang

Tujuh pengunjuk rasa mengaku tak bersalah atas tuduhan merusak properti negara.
Foto: ABC
Tujuh pengunjuk rasa mengaku tak bersalah atas tuduhan merusak properti negara.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Tujuh orang yang dituntut setelah diduga menempelkan tangan mereka dengan lem ke pagar Gedung Parlemen Australia selama sesi Question Time (sesi tanya jawab semacam sidang interpelasi) berlangsung telah diadili di Pengadilan Tinggi Wilayah Ibu Kota Australia (ACT).

Para pengunjuk rasa masing-masing didakwa secara resmi di Pengadilan Magistrat ACT, Rabu (12/7) dengan tuduhan merusak properti negara. Mereka adalah bagian dari kelompok 40 orang yang melakukan unjuk rasa menentang penahanan lepas pantai, yang sempat menyebabkan Gedung Parlemen Australia ditutup pada November tahun lalu.

Dalam situasi yang kisruh, petugas keamanan menyeret sejumlah pengunjuk rasa secara paksa dari galeri publik Dewan Perwakilan Rakyat Australia, dengan banyak dari mereka terdengar berteriak "jangan sakiti saya". Para pengunjuk rasa diusir karena mengganggu sesi Question Time dengan meneriakkan pernyataan seperti "tutup tahanan" dan "bawa mereka ke sini".

Pada saat kejadian berlangsung, kelompok ‘Whistleblowers Activists’ dan ‘Citizens Alliance’ mengaku bertanggung jawab atas unjuk rasa tersebut.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan ‘tutup tahanan’ di luar Pengadilan Magistrat ACT.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan ‘tutup tahanan’ di luar Pengadilan Magistrat ACT.

ABC News: Jana Black

Australia dinilai sebagai pelopor kekejaman

Di luar pengadilan, pada Rabu (12/7), para pengunjuk rasa membentangkan spanduk besar bertuliskan: "Tutup kamp-kamp berdarah sekarang juga." Mereka juga membuat sebuah pernyataan, yang mengatakan sudah saatnya Pemerintah Australia menutup pusat penahanan imigrasi lepas pantai.

Keempat perempuan dan tiga pria tersebut mengatakan mereka mengaku tak bersalah atas tuduhan merusak properti negara dan menuntut hak mereka untuk didengarkan oleh seorang juri. Sally Hunter, seorang anggota kelompok tersebut, juga membacakan sebuah pernyataan tentang kejadian di Gedung Parlemen itu.

Ia mengatakan kelompok tersebut pergi ke Gedung Parlemen untuk berbicara langsung dengan perwakilan mereka guna mengatakan mereka terlibat dalam pemerkosaan, penyiksaan, dan penganiayaan anak terhadap orang-orang yang tidak bersalah yang ditahan tanpa batas waktu.

Cammy Hill, anggota lainnya dari kelompok itu, menyebut Australia telah menjadi "pelopor dunia dalam urusan kekejaman". Ia mengatakan para aktivis telah berusaha bertahun-tahun untuk didengarkan melalui cara yang lebih konvensional namun mengatakan metode ini tak cukup lagi.

Ketujuh pengunjuk rasa dibebaskan dengan jaminan, dan menghadapi sidang selanjutnya akhir Juli.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 15:30 WIB 12/07/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/pengunjuk-rasa-di-gedung-parlemen-australia-disidang/8702904
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement