Kamis 20 Jul 2017 14:34 WIB

AS Akhiri Aturan Larangan Bawa Laptop di Pesawat

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
 Bandara Internasional John F Kennedy di New York, Amerika Serikat.
Foto: solutionsbyharper.com
Bandara Internasional John F Kennedy di New York, Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Amerika Serikat mengakhiri larangan empat bulan bagi penumpang yang membawa laptop di pesawat menuju AS dari bandara-bandara tertentu di Timur Tengah dan Afrika Utara. Ini mengakhiri salah satu pembatasan perjalanan kontroversial yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Bandara Internasional Khalid Riyadh adalah yang bandara terakhir dari 10 bandara yang dibebaskan dari larangan tersebut, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengkonfirmasi dalam sebuah cicitan di Twitter pada Rabu, (19/7).

Maskapai penerbangan Timur Tengah telah mengkritik pembatasan perjalanan Trump, termasuk melarang warga dari beberapa negara mayoritas Muslim untuk mengunjungi Amerika Serikat. Ini menyebabkan penurunan permintaan pada rute AS.

Pada Maret, Amerika Serikat juga melarang barang elektronik besar di kabin dengan penerbangan dari 10 bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara karena kekhawatiran bahwa bahan peledak dapat disembunyikan di perangkat yang ditaruh di pesawat.

Larangan tersebut telah dicabut pada sembilan maskapai yang terkena dampak antara lain Emirates, Etihad Airways, Qatar Airways, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Royal Jordanian, Kuwait Airways, Egypt Air  dan Royal Air Maroc  yang merupakan satu-satunya operator terbang langsung ke Amerika Serikat dari wilayah ini.

"Industri penerbangan telah berusaha  bersama-sama menyatukan pesan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan mengenai peraturan dan mendukung industri ini, "kata Will Horton, analis senior konsultan penerbangan Australia CAPA.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement